Ahmad Surya Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Kota Batam

Ahmad Surya Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Kota Batam

Pelantikan politikus Gerindra, Ahmad Surya menjadi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Ahmad Surya secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui sidang paripurna, Rabu (17/2/2021). 

Surya menggantikan posisi Iman Sutiawan yang sebelumnya mundur pada 7 September 2020 karena ikut dalam kontestasi polisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020. 

Pada kesempatan itu, rapat paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Nuryanto. 

“Pelantikan ini dilakukan berdasarkan surat pengunduran diri Iman Sutiawan sebagai anggota dewan, dan surat dari DPC Gerindra usulan pengangkatan Ahmad Surya sebagai wakil ketua dengan melampirkan surat dari DPP Partai Gerindra,” ujar Nuryanto. 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Wahyu Iman Santoso memimpin pengambilan sumpah jabatan. 

"Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ucap Wahyu diikuti Ahmad Surya. 

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan," lanjutnya. 

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Ahmad Surya mengakhiri pembacaan sumpah. 

Ia kemudian secara simbolis menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan. 

Nuryanto berharap proses PAW dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Setelah resmi dilantik, kami berharap Bapak Ahmad Surya bisa secepatnya beradaptasi untuk menjalankan tugas dan kewajiban serta mampu menambah produktivitas kinerja di DPRD Kota Batam," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews