JK: Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?

JK: Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Jakarta - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempersilakan masyarakat mengkritik pemerintah. 

JK pun memahami kegelisahan masyarakat, apabila mengkritik pemerintah kemudian dilaporkan ke polisi.

"Beberapa hari lalu, bapak presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tapi banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata JK dalam diskusi PKS, dikutip dari merdeka.com Sabtu (13/2/2021).

Lantas, JK mengungkit keluhan ekonom Kwik Kian Gie yang mengaku sulit mengungkapkan pendapat. Sebab, jika mengkritik pemerintah bisa dihajar buzzer di media sosial.

JK mengatakan, dalam demokrasi harus ada check and balance yang baik. Harus ada kritik dalam pelaksanaannya. Dia mengatakan, PKS sebagai oposisi untuk menjalankan fungsi kontrol itu.

"PKS dalam partai yang oposisi tentu mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kritik itu agar terjadi balancing. Akan terjadi kontrol," katanya.

Lebih lanjut, mantan Ketum Golkar ini bilang, tanpa pemerintah maka demokrasi tidak berjalan. Seperti zaman Orba, Presiden Soeharto jatuh lantaran demokrasi tidak berjalan dengan baik.

Karena itu, masyarakat harus menjaga pelaksanaan pemerintahan dengan baik dengan cara demokratis. Demokrasi itu juga harus diiringi dengan manfaat yang baik kepada masyarakat.

"Maka pelaksanaan pemerintah baik itu dalam bagian menjalankan demokrasi kita semua," tegas JK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah. Permintaan Jokowi itu disampaikan saat Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin, 8 Februari 2021.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual dalam peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020.

Permintaan Jokowi itu turut ditegaskan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Politisi PDIP ini mengungkapkan keberadaan pers ibarat jamu yang menguatkan bagi pemerintah.

Pramono menyampaikan hal tersebut terkait peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 yang jatuh pada 9 Februari 2021. Menurut Pramono, sebagai negara demokrasi, kebebasan pers merupakan tiang utama untuk menjaga demokrasi tetap berlangsung.

"Kami memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar," kata Pramono seperti dikutip dari Youtube Sekretaris Kabinet, Selasa (9/2).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews