Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terkait Insiden Tewasnya Haji Permata

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terkait Insiden Tewasnya Haji Permata

Haji Permata. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam - Kasus penembakan pengusaha di Batam, Haji Permata yang melibatkan oknum anggota Bea Cukai di Perairan Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau pada Jumat (15/1/2021) lalu masih tahap penyelidikan.

 

Perkara tewasnya tokoh Bugis itu menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, saat ini masih mengumpulkan keterangan dari pihak Bea Cukai serta bukti lainnya perihal insiden tersebut.

"Kita masih penyelidikan, belum selesai," ucap Kombes Teddy dikutip dari Riauonline.co.id, Kamis (11/2/2021).

Diketahui sebelumnya, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf yang didampingi 4 pegawainya sudah menjalani pemeriksaan di Pekanbaru pada pada Kamis (21/1/2021).

Disusul pada Senin (25/1/2021), Polda Riau juga memeriksa 6 orang oknum petugas Bea Cukai di Mapolda Riau.

Sebelumnya 6 orang pihak Bea Cukai ini sempat mangkir dari panggilan Polda Riau terkait pemeriksaan dan penembakan tokoh Bugis Haji Permata, namun akhirnya mereka kembali dan penuhi Panggilan Polda Riau.

"Iya hari ini 6 orang pihak Bea Cukai tengah menjalani pemeriksaan," ucap Teddy, Senin (25/1/2021).

Sebelumnya diberitakan seorang tokoh Bugis bernama Haji Permata tewas tertembak oleh petugas Bea dan Cukai pada, Jumat (15/1/2021), di Perairan Tembilahan, Inhil.

Penembakan terhadap Haji Permata saat pengusaha barang-barang dari luar negeri itu berada di perairan Tembilahan. Peristiwa itu terjadi saat Bea dan Cukai Tembilahan menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.

Selain Haji Permata, seorang anak buahnya bernama Bahar juga tewas tertembak di kepala. Sedangkan dua anak buah lainnya selamat dengan mengalami luka tembak di telapak kaki dan lengan.

 

Haji Permata sendiri tewas dengan lima tembakan. Lima proyektil peluru petugas Bea Cukai ditemukan semuanya di dadanya, setelah dilakukan otopsi.

Atas peristiwa itu, keluarga Haji Permata tidak terima dan membuat laporan dugaan pembunuhan ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan akhirnya dilimpahkan ke Polda Riau terhitung sejak 18 Januari 2021.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews