Pemkab Bintan Bawa Kasus Limbah Sludge Oil ke Kemenko Polhukam

Pemkab Bintan Bawa Kasus Limbah Sludge Oil ke Kemenko Polhukam

Limbah sludge oil mencemari pantai di Pulau Bintan, Provinsi Kepri. (Foto: Dok. Batamnews)

Bintan - Masalah limbah musiman berupa tar (sludge oil) yang kerap mengotori pantai-pantai di Pulau Bintan setiap musim angin utara akhir tahun, dibawa hingga Kemenkopolhukam.

Limbah lengket berwarna hitam itu diduga selama ini berasal dari perairan internasional. Diduga berasal dari aktivitas tank cleaning, yang sengaja memanfaatkan arus ke wilayah pantai Indonesia.

Bupati Bintan Apri Sujadi, mengatakan masalah ini mendapat atensi Menteri Polhukam RI. "Beberapa waktu yang lalu kita kirimkan surat terkait maslaah sludge oil dan langsung ditindaklanjuti oleh Kemenpolhukam RI melalui rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait di Hotel Arya Duta Rabu (10/2/2021)," ujar Apri, Kamis (11/2/2021).

Zona pesisir pantai potensial pariwisata di Bintan selama ini selalu dihantui sludge oil. Dimulai dari Zona Pantai Lagoi, Pantai Sakera, Pantai Pengudang, Pantai Berakit, Pantai Trikora dan Mapur.

Pencemaran laut dan pantai itu berdampak kepada beberapa sektor, khususnya pariwisata. Kemudian sektor budidaya perikanan khususnya budidaya ikan hidup melalui keramba dan kelong juga terimbas.

Rusaknya hutan bakau (mangrove) sebagai destinasi wisata dan daya tarik wisata di Bintan menjadi dampak lainnya. Apalagi ekosistem mangrove serta ekosistem didalamnya menjadi zona nelayan mengais rezeki seperti mencari kerang dan kepiting.

"Kita koordinasi secara intens bersama pelaku usaha pariwisata. Mereka keluhkan adanya sludge oil itu dan kelompok atau organisasi nelayan juga meminta kepastian penanganan atau mendapatkan solusi pencegahannya," jelas Apri.

Kabag Perbatasan, Hasan mengatakan tidak hanya pihaknya yang mengadukan masalah limbah. Tapi dikesempatan pembahasan itu juga Komandan Kodim 0315/Bintan menyampaikan presentasi dampak dan upaya dalam pencemaran limbah minyak hitam di Kawasan Pariwsata Bintan.

"Perihal pencemaran sludge oil diminta pemerintah pusat segera memberikan solusi atau langkah cepat," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews