Terciduk Polisi, Pemalsu Dokumen PL BP Batam Gagal Tipu Pihak Bank

Terciduk Polisi, Pemalsu Dokumen PL BP Batam Gagal Tipu Pihak Bank

Polisi menangkap seorang pelaku penipuan dokumen BP Batam berinisial MR. (Foto: Reza/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Batam - Tersangka pemalsuan dokumen milik BP Batam, MR berhasil diringkus polisi. Dokumen itu dipakai untuk mengelabui pihak bank yang ada di Batam.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Rama Patara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan pihak bank terhadap dokumen kavling yang akan mereka proses untuk pendanaan.

"Merasa ada kejanggalan, pihak bank langsung berkordinasi dengan Direktorat lahan BP Batam," kata Rama, Rabu (10/2/2021)

Rama mengungkapkan bahwa dokumen yang dipalsukan merupakan surat Penetapan Lokasi (PL), SPJ dan SKEP Batam yang berada di kawasan Kavling Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk.

Tidak hanya itu, dari pengakuan pelaku, ia pernah melakukan pemalsuan dokumen hingga beberapa kali.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu berkas Penetapan Lokasi (PL) BP Batam, satu berkas SPJ dan satu berkas SKEP BP Batam

Saat ini pelaku diamankan di Polda Kepri untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :