Singapura Berlakukan Tes Covid-19 Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Bisnis

Singapura Berlakukan Tes Covid-19 Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Bisnis

Ilustrasi.

Singapura - Pemerintah Singapura memberlakukan kebijakan bagi pendatang dengan skema Business Travel Pass. Mereka harus menjalani tes COVID-19 tambahan ketika mereka kembali ke Singapura.

Dilansir Channel News Asia, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) pada Selasa (9/2/2021) menyatakan pendatang tersebut harus menjalani tes PCR COVID-19 setelah kembali ke Singapura, daripada menjalani isolasi rumah. 

Mereka juga diharuskan diisolasi di satu lokasi sampai mereka mendapatkan hasil negatif untuk tes saat kedatangan.

Sebagai tindakan pencegahan tambahan, para pendatang dengan skema ini sekarang harus menjalani tes PCR COVID-19 pada hari ketiga, ketujuh dan 14 ketika mereka kembali. Tes serologi tambahan juga akan diperlukan pada hari ketiga.

"Persyaratan pengujian yang ditingkatkan ini berfungsi untuk meminimalkan risiko potensi kasus inkubasi yang bocor ke masyarakat. Pendatang juga harus menghindari acara dengan lebih dari delapan peserta dalam waktu 14 hari setelah kembali ke Singapura," tambah Kementerian Kesehatan.

Skema Business Travel Pass diperkenalkan pada Juni 2020 untuk memfasilitasi perjalanan bisnis yang penting bagi para eksekutif senior yang berbasis di Singapura dengan tanggung jawab regional atau internasional yang perlu melakukan perjalanan secara teratur untuk bekerja.

Pendatang di bawah skema ini diharuskan untuk mematuhi rencana perjalanan yang dikontrol ketat saat bepergian. Ketika mereka kembali ke Singapura, mereka diharuskan untuk menggunakan TraceTogether.

Kemudian, menghindari semua bentuk transportasi umum dalam waktu 14 hari setelah mereka kembali, mematuhi langkah-langkah manajemen yang aman di tempat kerja mereka dan mematuhi semua tindakan lain yang berlaku yang berlaku untuk penduduk setempat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews