Singapura Tak Segan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Vaksin Covid-19

Singapura Tak Segan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Vaksin Covid-19

Ilustrasi. (Foto: ist)

Singapura - Pemerintah Singapura akan menindak tegas dan tak ragu menggunakan kekuatan hukum jika diperlukan kepada penyebar hoaks terkait dengan vaksin Covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura, S. Iswaran  menyebut selama setahun terakhir, Pemerintah telah menanggapi lebih dari 60 kasus spekulasi, rumor, penipuan, dan kebohongan langsung tentang virus corona baru melalui berbagai tindakan.

Hal ini termasuk komunikasi publik ke pengungkit legislatif, termasuk Perlindungan dari Kepalsuan Online dan Undang-Undang Manipulasi (POFMA).

“Misinformasi adalah tantangan serius dalam perjuangan kami melawan pandemi COVID-19,” kata Iswaran, menanggapi pertanyaan Anggota Parlemen He Ting Ru, dikutip Batamnews dari Channel News Asia, Rabu (3/2/2021)

Iswaran mengatakan memberikan informasi terkini yang akurat kepada warga Singapura dari sumber terpercaya secara tepat waktu dan transparan adalah fokus utama Pemerintah.

Misalnya, informasi dan klarifikasi secara rutin disampaikan melalui media, website Pemerintah, media sosial dan saluran Gov.sg di saluran WhatsApp dan Telegram.

"Dalam hal program vaksinasi, pendidikan publik adalah kuncinya," kata Iswaran.

Informasi penting tentang vaksin Covid-19 sudah dikomunikasikan melalui berbagai platform dan bahasa untuk menjangkau semua segmen masyarakat.

Pemerintah juga telah bekerja sama dengan perusahaan teknologi besar untuk memastikan bahwa sumber resmi, termasuk situs web Kementerian Kesehatan, dicantumkan dengan jelas di platform mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews