Pengusaha Hengky Suryawan Raih Penghargaan Penyetor Pajak Terbesar se-Kepri

Pengusaha Hengky Suryawan Raih Penghargaan Penyetor Pajak Terbesar se-Kepri

Pengusaha Hengky Suryawan (Foto: Batamnews)

Batam - PT Bahtera Bestari Shipyard (BBS) Batam mendapat apresiasi sebagai pembayar pajak terbesar di Kepulauan Riau dari Kantor Wilayah Dirjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau. Dirjen Pajak Kepulauan Riau memberikan piagam penghargaan kepada pemilik perusahaan Hengky Suryawan.

"Saya tentunya senang sekali bisa berkontribusi terhadap pajak negara. Pajak sebagai kewajiban kita, dan kita juga punya hak dari kewajiban yang diberikan," ujar Hengky Suryawan saat menghubungi Batamnews, Senin (8/2/2020).

Pemberian penghargaan itu diserahkan di Hotel Aston Batam di Lubuk Baja, Batam. Piagam itu disebutkan sebagai wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di KKP Madya Batam.

Baca juga: Sosok Hengky Suryawan dan Kerajaan Bisnisnya

Dalam kesempatan itu dihadiri sekitar 50 pengusaha di Kepri. Selain itu DJP Kepri juga berhasil memenuhi target 4 persen dari penerimaan pajak yang ditargetkan Menteri Keuangan.

Perusahaan PT Bahtera Bestari Shipyard ini merupakan perusahaan dalam pembuatan berbagai jenis kapal, mulai dari tugboat, tongkang, dan berbagai jenis kapal lainnya.

"DJP harus mau memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat pajak dan berkontribusi terhadap penerimaan negara," ujar pengusaha yang pernah mendapatkan Lifetime Achievment Award dari Batamnews ini.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 2005 lalu di atas lahan seluas 52 hektare di wilayah Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau. Pada tahun 2019 lalu, PT BBS berhasil membuat 60 kapal pesanan dari konsumen.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews