Jalan Provinsi di Lingga Rusak Parah, Camat Timbun Pakai Tanah Merah

Jalan Provinsi di Lingga Rusak Parah, Camat Timbun Pakai Tanah Merah

Camat Singkep Barat, Febrizal Taifuk memantau proses penimbunan tanah di jalan rusak milik provinsi (Foto:ist)

Lingga - Sejumlah titik di jalan raya menuju Desa Tinjul, Desa Langkap, dan Desa Tanjung Irat di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), yang mengalami kerusakan parah, membuat prihatin Camat setempat, Febrizal Taufik.

Pasalnya, akses jalan yang rusak menyulitkan dan mengganggu kenyamanan warga saat melintas. Selain itu, ia juga khawatir dengan kondisi jalan seperti demikian dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Hari ini kita merespon apa yang dikeluhkan, yakni jalan rusak oleh masyarakat. Sebab jalan ini merupakan akses jalan dua kecamatan yakni Singkep Barat dan Singkep Selatan," kata Taufik, Senin (1/2/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, jalan yang dilalui masyarakat ini sudah rusak parah. Maka guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ia pun melakukan penimbunan jalan.

"Jalan yang rusak sedang kita timbun, Alhamdulilah sudah dilaksanakan. Dan ini juga merupakan partisipasi dari rekan pihak-pihak luar," ujarnya.

Taufik mengatakan, untuk penimbunan jalan tersebut pihaknya sudah menggunakan lebih kurang 23 lori/truk besar. Dan diperkirakan bisa mencapai 40-50 lori/truk untuk menimbun jalan yang rusak.

"Saya mengajak kepada pelaku usaha yang ada di Kecamatan Singkep Barat untuk sedikit peduli. Sebab jalan ini dilalui oleh masyarakat, yang menjadi ketakutan dari kita semua adalah apabila jalan ini tidak diperbaiki takutnya menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan," sebutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kecamatan Singkep Barat sama sekali tidak memiliki anggaran apapun terkait perbaikan jalan, dan perawatan jalan, terlebih lagi jalan yang sudah memasuki jalan Provinsi Kepri, dan jalan Kabupaten Lingga.

"Dimana yang kami upayakan ini hanyalah rasa solidaritas kita sebagai masyarakat agar seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Singkep Barat tidak terjadi hal-hal diluar dugaan kita," tuturnya.

"Dan secepat mungkin kami memohon atas nama Kecamatan Singkep Barat agar pihak terkait khususnya Provinsi Kepri segera melakukan perawatan ataupun perbaikan jalan tersebut," tambah Taufik.

Untuk diketahui pada 1 Februari 2020 lalu Kecamatan Singkep Barat juga pernah melakukan penimbunan jalan sepanjang 14 Kilometer (Km).

"Dan hari ini juga tepatnya pada 1 Februari 2021 kita masih melakukan penimbunan jalan yang telah dianggap sangat membahayakan dan rawan kecelakaan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews