Kisruh Lonjakan Tagihan Pelanggan Air, PT Moya: Kami Tunggu Kebijakan BP Batam

Kisruh Lonjakan Tagihan Pelanggan Air, PT Moya: Kami Tunggu Kebijakan BP Batam

Kantor layanan SPAM Batam di kawasan Batam Centre. (Foto: Batamnews)

Batam - Kisruh lonjakan tagihan bagi pelanggan air minum di Kota Batam, Kepulauan Riau belum menemukan solusi.

PT Moya Indonesia selaku pengelola Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) masih sedang menunggu kebijakan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait penyelesaian hal tersebut.

“Kami masih menunggu kebijakan dari BP Batam,” ujar Corporate Communication PT Moya Indonesia, Astriena Veracia saat dihubungi Batamnews, Selasa (2/2/2021). 

Astriena mengatakan bahwa PT Moya Indonesia hanya diberikan waktu selama 6 bulan sesuai dengan hasil lelang beberapa waktu lalu. 

“Karena kami operator hanya 6 bulan,” kata dia. 

Untuk diketahui, PT Moya Indonesia memenangkan lelang untuk SPAM Batam menggantikan PT Adhya Tirta Batam, namun masa berlaku SPAM ini hanya berlangsung selama 6 bulan, sejak 14 November 2020. 

Dengan begitu mengenai solusi untuk tagihan air yang melonjak tinggi, belum diputuskan hingga kini. Ada beberapa opsi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah tersebut, yaitu menyicil kelebihan bayar dari total tagihan yang telah dibayarkan warga. 

“Itu salah satunya,” katanya singkat. 

Sebelumnya diberitakan, masyarakat mengeluhkan mengenai tagihan air yang melonjak tinggi. Padahal belum ada pemberitahuan adanya kenaikan tarif air. 

Persoalan tersebut juga sudah menjadi perhatian DPRD Kota Batam maupun DPRD Provinsi Kepri. Namun dari beberapa kali rapat dengar pendapat (RDP), belum ada titik terang terkait solusi  masalah tersebut. 

“Yang tagihan airnya naik drastis itu banyak, warga sampaikan langsung pada kami,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kepri, Yudi Kurnain. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews