PT Moya Klarifikasi Tak Hadiri RDP Bahas Tagihan Konsumen

PT Moya Klarifikasi Tak Hadiri RDP Bahas Tagihan Konsumen

Ilustrasi

Batam - Pihak PT Moya Indonesia telah memberikan surat balasan terkait penjadwalan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi IV DPRD Kota Batam.

Rapat tersebut telah dijadwalkan pada Kamis (7/1/2021).

Corporate Communication PT Moya Indonesia, Astriena Veracia menyampaikan, ketidak hadiran mereka pada RDP tersebut telah disampaikan lewat surat.

“Kami sudah kirim surat ke pihak dewan, meminta jadwal ulang,” ujar Astriena, Jumat (8/1/2021).

Dalam surat itu, PT Moya Indonesia memohon maaf karena tidak dapat menghadiri undangan RDP. Oleh karena itu surat per tanggal 7 Januari 2020 itu meminta agar Komisi IV bisa melakukan pengunduran jadwal pada Minggu depan.

“Sama seperti BP Batam, kami minta diundur,” katanya.

Sebelumnya pihak Komisi IV DPRD Batam menyayangkan ketidakhadiran PT Moya Indonesia dalam RDP yang akan membahas tagihan air konsumen yang tidak wajar.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Batam, Budi Mardianto, pihak Moya tidak memberikan kabar bahwa tidak bisa hadir dalam RDP. Sehingga pelaksanaan RDP sempat ditunda kurang lebih satu jam.

“Sengaja kami undur, karena menunggu kehadiran PT Moya Indonesia, tapi setelah diundur juga tidak hadir,” ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews