Waspada Virus Nipah, Karantina Tanjungpinang Razia Produk Pertanian dari Malaysia

Waspada Virus Nipah, Karantina Tanjungpinang Razia Produk Pertanian dari Malaysia

Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang mengecek barang bawaan penumpang terutama terkait produk pertanian di Pelabuhan Tanjunguban. (Foto: ist)

Tanjungpinang - Wabah virus Nipah yang menyerang peternakan babi di Malaysia, meningkatkan kewaspadaan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 

Tim Pengawasan dan Penindakan (P2) Karantina Pertanian Tanjungpinang langsung gerak cepat dengan menggelar Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan pada akhir pekan lalu, tepatnya Sabtu (30/1/2021). 

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, apabila ditemukan pelanggaran maka dikedepankan mengedukasi masyarakat untuk patuh dan lapor karantina. 

"Virus Nipah yang terjadi di Malaysia harus menjadi kewaspadaan kita semua, karena penyakit ini bersifat zoonosis yang artinya dapat menular dari hewan ke manusia," kata Raden. 

Operasi patuh karantina merupakan eksistensi Pejabat Karantina Pertanian ke masyarakat di semua tempat pemasukan dan pengeluaran, baik itu di pelabuhan maupun bandara. 

Operasi patuh juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait di pelabuhan, sehingga hasil operasi patuh akan menjadi bahan evaluasi dan penentu kebijakan pimpinan. 

Kegiatan yang dilaksanakan dari pukul 09.00 - 16.00 WIB melibatkan Kepolisian Kawasan Pelabuhan Polsek Tanjung Uban, Polsek Bintan Utara, Bea dan Cukai Tanjung Uban, POMAL, Babinsa Koramil Tanjung Uban, KSOP, KKP, BKIPM, dan BPTD Tanjung Uban. 

Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh alat angkut yang datang maupun yang akan berangkat, media pembawa dan penumpang serta barang tentengan baik yang dari Batam maupun yang akan menuju Batam. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, beberapa alat angkut yang membawa sayuran, buah-buahan, kelapa, ayam broiler telah dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan baik dari Batam maupun yang akan menuju Batam. 

Operasi patuh yang berlangsung tujuh jam tersebut menjaring tiga mobil pribadi yang membawa bibit tanaman (buah, hias, obat) tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan dari daerah asal, 1 mobil pribadi yang lain juga membawa sayuran, buah-buahan dan sosis. Terhadap pelaku pelanggaran dilakukan edukasi oleh Pejabat Karantina Pertanian Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews