Komnas KIPI: Ada 30 Laporan Efek Samping Vaksin Sinovac

Komnas KIPI: Ada 30 Laporan Efek Samping Vaksin Sinovac

Ilustrasi.

Jakarta - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KOMNAS KIPI) melaporkan hingga Rabu hari ini (20/1/2021) telah ada 30 laporan KIPI. Seluruh laporan tersebut bersifat ringan dan tidak memiliki reaksi serius hingga harus dilakukan perawatan intensif.

"Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini," kata Ketua Komnas KIPI, Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed, dalam keterangannya.

Hindra menambahkan untuk tak perlu khawatir soal efek dari vaksinasi. Dia juga menjelaskan jika tiap fasilitas kesehatan penyelenggara vaksinasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI yang terjadi.

Untuk pelaporan KIPI dilakukan secara berjenjang. Mulai dari laporan masyarakat lalu ke puskesmas, Dinas Kesehatan tingkat Kabupaten/Kota menuju ke tingkat Provinsi hingga ke Komnas KIPI.

Hindra menyebutkan jika laporan ini bisa bersifat dalam jangka waktu kapanpun. Hingga empat tahun pun akan tetap dikaitkan dengan vaksinasi.

"Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi," ungkapnya.

Hindra juga mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir soal program vaksinasi yang sedang dilakukan. Menurutnya vaksinasi ada langkah upaya tambahan memerangi Covid-19.

Lebih lanjut dia menambahkan jika menerima berita yang tidak jelas sebaiknya dihentikan penyebaran tak perlu lagi untuk diteruskan.

"Cukup di kita saja, dan pastikan bahwa semua keluarga divaksinasi, karena apabila keluarga kita aman, InsyaAllah, bangsa dan negara ini aman. Mari kita lanjutkan vaksinasi," ungkapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews