Ada Efek Samping Setelah Terima Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kadinkes Kepri

Ada Efek Samping Setelah Terima Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kadinkes Kepri

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Efek samping ringan hingga sedang dalam tubuh akan dirasakan para penerima vaksin Covid-19. 

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, M Bisri menyebut efek setiap individu akan berbeda, namun tidak perlu ditakutkan dan dikhawatirkan. 

"Vaksin Covid-19 itu memiliki efek samping ringan yang dapat membuat demam ringan hingga sedang, dan ada juga sedikit pusing. Bagi yang demam akan diberikan obat penurun panas," kata Bisri di Tanjungpinang, Jumat (15/1/2021). 

Namun Bisri menambahkan, masyarakat tak perlu risau dan lahwatir dengan kondisi tersebut. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu reaksi tubuh terhadap vaksin saat meningkatkan kekebalannya. 

Disebutkannya lagi, efek samping dari vaksin Covid-19 itu tidak semua akan merasakannya, tergantung dari daya tahan tubuh penerima vaksin tersebut. 

"Jadi bisa saja ada yang tidak merasakan efek samping itu. Karena tergantung daya tahan tubuh masing-masing penerima," ujarnya. 

Selain itu, Bisri juga menjelaskan, bahwa orang yang mendapatkan vaksinasi harus benar-benar sehat, serta memenuhi persyaratan umur. 

Apabila diketahui dalam kondisi tidak sehat jangan divaksin, maka ditunda dulu sampai benar-benar kondisinya sehat. 

Sehingga sebelum pelaksanaan vaksinasi, para calon penerima vaksin akan ditanya oleh petugas kesehatan seputar kondisi kesehatan serta mengidentifikasi kondisi penyerta, pemeriksaan fisik sederhana calon penerima vaksin. Pemeriksaan itu seperti suhu tubuh dan tekanan darah. 

"Tujuannya jangan sampai (calon penerima vaksin) memiliki alergi. Setelah divaksin juga akan diamati selama setengah jam. Ini namanya pemantauan setelah vaksinasi. Jika nantinya setelah divaksin ada keluhan lain (selain demam) pihak rumah sakit siap untuk menanganinya," terangnya. 

Bisri melanjutkan, setelah calon penerima vaksin mendapatkan vaksinasi. Penerima vaksin itu akan diberikan sertifikat vaksin serta jadwal pelaksanaan vaksinasi tahap kedua. 

Pihaknya juga akan secara masif lakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat, bahwa efek samping dari vaksin Covid-19 itu sangat ringan. 

"Setelah divaksin akan diberikan sertifikat sebagai pemberitahuan untuk datang lagi divaksin setelah 14 hari," tuturnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews