• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021      • Bupati Meranti Adil Anggarkan Rp12,5 Miliar untuk Program Beasiswa      • Menteri Tjahjo Minta Kepala Daerah Ganti Anak Buah yang Tak Bisa Kerja      • Ratusan Polisi di Lingga Mulai Disuntik Vaksin Covid-19      • 8 Manfaat Emas, Mulai dari Investasi hingga Kecantikan      • Menristek Sebut Varian Baru B119 Belum Berdampak Kinerja Vaksin Covid-19      • Minda Guru      • Edhy Prabowo Bantah Berbincang dengan Eksportir Benur      • Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia      • Karhutla di Meranti, Petugas Pastikan Api Benar-benar Padam di Lahan Gambut     
Batamnews > Travel dan Hotel

Bisnis Hotel dan Restoran Terancam Mati Gegara 2 Hal Ini

Senin 18 Januari 2021, 09:16 WIB

Ilustrasi

Jakarta - Pemerintah perlu berhati-hati dalam membuat kebijakan di sektor pariwisata khususnya hotel dan restoran. Sebab, menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ada 2 kebijakan yang bakal mematikan bisnis akomodasi tersebut.

Kebijakan yang dimaksud, pertama adalah kewajiban sertifikat laik fungsi (SLF). Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menjelaskan seharusnya usaha pariwisata tidak semua wajib memiliki SLF untuk mendapatkan izin usaha.

Hal itu karena bangunan usaha pariwisata banyak yang merupakan bangunan lama, atau sebelumnya merupakan bangunan rumah tinggal seperti pondok wisata, rumah wisata, vila, restoran, rumah makan, kafe dan jasa boga. Jika, SLF menjadi persyaratan wajib akan mengakibatkan usaha yang ada berguguran.

"Kalau kemudian nanti disertifikasi ulang dengan SLF, ini saya khawatir akan banyak sekali hotel-hotel yang sudah lama ada ini menjadi berguguran karena dengan standar yang lebih rumit pada saat ini," kata dia dalam konferensi pers virtual, Minggu (17/1/2021).

Dia menjelaskan pihaknya terus memperjuangkan hal tersebut dan sudah berupaya untuk menghubungi pejabat Kementerian Koordinator Perekonomian. Namun, PHRI belum mendapatkan kepastian.

Kebijakan selanjutnya adalah mengenai investasi. Pihaknya menyarankan sektor tersebut jangan terlalu dibuka kepada asing, misalnya saat ini asing boleh masuk untuk investasi di atas Rp 10 miliar.

Dia berpendapat hotel, restoran, pariwisata skala kecil mesti didukung agar tetap bisa bertahan.

"Nah, ini saya kira memberikan kekhawatiran bagi industri hotel-hotel skala kecil karena hotel itu untuk Rp 10 miliar itu terlalu kecil. Nanti kalau mereka (asing) masuk ke hotel non bintang, masuk ke hotel-hotel bintang 1, kemudian ke pariwisata-pariwisata yang masih kecil-kecil, itu saya kira pasti pelaku kita di dalam negeri tidak akan mampu bertahan," ungkapnya.

Atas hal tersebut, pihaknya sudah mencoba berbicara dengan pemangku kepentingan terkait, khususnya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Saya, minta teman-teman di BKPM ini bisa lebih melunakkan, jangan kepentingannya hanya untuk memudahkan pekerjaannya. Kepentingan itu seharusnya bagaimana industri itu bisa berkembang, bukan untuk memudahkan pekerjaannya sendiri karena bukan itu yang dimaksud oleh Undang-undang Cipta Kerja itu, bukan seperti itu," pungkasnya.

(ruz)
Editor       : Rhuuzi Wiranata
Sumber   : detik.com
# Hotel# Nasional# Investasi# Restoran# Bisnis


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Minggu, 17 Januari 2021 - 09:16 WIB

Ketua KPU Sumsel Meninggal Dunia Positif Corona

Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:16 WIB

Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:16 WIB

Timnas Indonesia U-16 dan U-19 Batal Tampil di Piala Asia

Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:16 WIB

Syekh Muhammad Jaber Siap Lanjutkan Dakwah Sang Kakak


Baca Juga :
Senin, 01 Maret 2021 - 09:16 WIB

Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

Minggu, 28 Februari 2021 - 09:16 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Selasa, 02 Maret 2021 - 09:16 WIB

KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

Senin, 01 Maret 2021 - 09:16 WIB

Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Apri Sujadi

#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Unik

#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
Model

#
Gajah

#
Yudi Ramdani

#
korupsi BPHTB Tanjungpinang

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 11933 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8919 kali

3
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 6319 kali

4
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6305 kali

5
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5938 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4750 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4541 kali

8
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 3897 kali

9
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 3890 kali

10
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3873 kali

Suara Pembaca

5 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris