Penangkapan Muatan Ilegal

Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Milik Haji Tayib di Batam

Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Milik Haji Tayib di Batam

Personel DJBC Khusus Kepri saat mengamankan sembako selundupan beberapa waktu lalu. (Foto: Bea Cukai)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menangkap sebuah kapal milik pengusaha Haji Tayib di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis sore (1/10/2015). Kapal tersebut diduga bermuatan ballpress dan sembako ilegal.

Kapal tersebut bertujuan dari Singapura ke Tanjung Sengkuang. Kapal tersebut ditangkap BC7005 dan BC800 Bea Cukai Tanjungbalai Karimun.

Diduga ini pula menjadi pemicu muncul isu penyerangan Kantor DJBC Khusus Kepri tersebut beredar.

Kapal tersebut sudah sudah ditarik ke menuju Bea Cukai Tanjungbalai Karimun. "Besok Kepala Bea Cukai (DJBC Kepri) akan rilis ke wartawan," ujar seorang sumber di DJBC.

Dugaan rencana penyerangan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Hario Prastio Seno. Menurutnya saat ini sudah disiagakan 70 anggota polisi di Kanwil DJBC Khusus Kepri.

"Iya benar, saat ini sudah disiagakan anggota," katanya yang dihubungi batamnews.co.id Kamis malam.

 

[yon]

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :