Polisi Dikeroyok

15 Anggota Satpol PP Pemko Batam Jadi Tersangka

15 Anggota Satpol PP Pemko Batam Jadi Tersangka

Belasan anggota Satpol PP yang melakukan pengeroyokan diperiksa di Polresta Barelang. (foto: edo)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polresta Barelang menetapkan 15 orang anggota Satpol PP Pemko Batam menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan (pemukulan) yang dilakukan terhadap seorang anggota polisi Polda Kepri.

"Kita tetapkan 15 orang sebagai tersangka pemukulan," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin, kepada batamnews.co.id, Kamis (1/10/2015) siang.

Selain itu, 6 orang anggota Satpol PP lainnya yang telah diperiksa hanya menjalani wajib lapor ke Mapolresta Barelang.

Pengeroyokan itu terjadi pada 29 September 2015 sore lalu di dekat Swalayan Top 100 Bengkong, Batam.

Anggota polisi berpakaian sipil itu awalnya mempertanyakan pembongkaran kios yang dikabarkan milik ibunya. Namun, terjadi adu mulut dan berujung pengeroyokan.

Dari pengeroyokan atau pemukulan yang dilakukan Satpol PP itu, anggota polisi yang bertugas di Satuan Pengamanan Objek Vital Polda Kepri tersebut mengalami pendarahan yang serius di bagian kepalanya.

(alf)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :