Sidang Jurnalis Inggris di Batam

Keluarga Dua Jurnalis Inggris Berharap Anaknya Segera Dilepas

Keluarga Dua Jurnalis Inggris Berharap Anaknya Segera Dilepas

Dua jurnalis asing asal Inggris Neil dan Becky Prosser. (Foto: The Guardian/Keluarga Prosser & Bonner)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua jurnalis asing asal Inggris terancam 5 tahun penjara di Batam, Kepulauan Riau. Keduanya diduga menggunakan visa turis untuk melakukan pembuatan film dokumenter tentang pembajakan di perairan Belakang Padang, Batam, Kepri 28 Mei lalu.

Neil Bonner , 32 , dan Rebecca Prosser , 31 , telah ditahan selama empat bulan setelah mereka ditangkap jajaran TNI AL pada 28 Mei.

Keluarga jurnalis tersebut seperti dilansir dari media massa terkemuka di Inggris, The Guardian mereka berharap keduanya segera dilepas.

"Kami mencintai Becky sangat banyak dan sangat bangga padanya. Kami merindukannya sangat banyak dan berharap dia akan pulang dengan kami segera," kata Bernard dan Carmel Prosser.

Barbara Shaw, ibu Bonner, mengatakan, "Neil semoga bisa tabah dari kasus ini. Neil adalah berbesar hati oleh dukungan yang luar biasa dia terima - surat-surat dari orang di seluruh dunia . Itu hanya menunjukkan kalau dia orang baik.”

 sumber: The Guardian

 

[snw/edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews