Sidang Jurnalis Inggris di Batam

Neil dan Becky, Jurnalis Inggris Ditangkap saat Buat Film Dokumenter di Batam

Neil dan Becky, Jurnalis Inggris Ditangkap saat Buat Film Dokumenter di Batam

Dua jurnalis asing asal Inggris Neil dan Becky Prosser. (Foto: The Guardian/Keluarga Prosser & Bonner)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua jurnalis asing asal Inggris Niel Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser yang terancam hukuman penjara 5 tahun, ditangkap pada saat membuat film dokumenter tentang pembajakan di perairan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau 28 Mei lalu.

Mereka ditangkap jajaran TNI AL bersenjata lengkap bersama sembilan orang warga Indonesia dan beberapa diantaranya warga Batam.

Bonner dan Prosser sedang membuat sebuah film dokumenter tentang pembajakan di Asia Tenggara untuk sebuah perusahaan produksi yang berbasis di London yang disebut Wall Wall.

Pembuatan film tersebut didanai oleh National Geographic TV. Lokasi pembuatan film dokumenter itu tepat di sebelah selatan Singapura, dekat Selat Malaka, sebuah jalur pelayaran internasional yang sangat penting.

Mereka menjadi tahanan rumah sejak 28 Mei sebelum masuk sel tahanan. Keduanya diduga menggunakan visa turis dalam melakukan 

"Neil Bonner dan Rebecca Prosser pembuat film dokumenter yang bekerja untuk Wall Wall di Inggris. Mereka melakukan perjalanan ke Indonesia untuk rekaman film untuk sebuah episode dari National Geographic program televisi faktual. Saat bekerja itulah mereka ditangkap aparat penegak hukum yang berwenang mengawasi pembajakan," kata juru bicara Wall Wall.

"Proses persidangan telah dimulai. Neil, Rebecca, dan Wall Wall bekerja sama sepenuhnya dengan pihak yang berwenang, dan kami berharap bahwa Neil dan Rebecca akan cepat dilepas dan bersatu kembali dengan keluarga mereka secepat mungkin, setelah ditahan selama empat bulan. "

Wartawan asing yang ingin melaporkan di Indonesia perlu mengajukan permohonan visa khusus yang dapat mengambil minggu yang akan dikeluarkan dan dapat ditolak.

Neil dan Rebecca akan menjalani sidang lanjutan hari ini, Kamis (1/10/2015) pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negri (PN) Batam.

Sidang ini yang kedua dengan agenda menghadirkan saksi-saksi.

sumber: The Guardian

 

[snw/edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews