Kepri Masuk 4 Besar Terbaik Kepatuhan Protokol Kesehatan

Kepri Masuk 4 Besar Terbaik Kepatuhan Protokol Kesehatan

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Provinsi Kepulauan Riau masuk dalam 4 besar nasional dalam kepatuhan protokol kesehatan Covid-19.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah menyebut Kepri peringkat keempat sebagai provinsi dengan kepatuhan menggunakan masker berdasarkan wilayah. 

"Kepri berada di bawah Bali, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara. Sementara di bawah Kepri, untuk tingkat kepatuhan Provinsi DI Yogyakarta, Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah," kata Arif, Jumat (8/1/2021). 

Hal ini disampaikan Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo saat rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan kesiapan penegakan protokol kesehatan secara virtual dari Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang. 

Arif menyebutkan, bahwa meski vaksin Covid-19 sudah tersedia namun masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Karena, jika disiplin semakin baik, maka akan diikuti penurunan kasus aktif dan risiko kematian.  

Perubahan perilaku setiap elemen masyarakat dalam penanganan Covid-19 sangat penting di tengah ketersediaan vaksin secara nasional, khususnya di Kepri. 

"Presiden Jokowi juga mengharapkan agar perangkat daerah mengaktifkan kembali posko-posko penanganan Covid-19 sampai kepada perangkat administrasi pemerintahan terkecil yaitu kelurahan/desa," tuturnya. 

Arif juga menyampaikan saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kepri cenderung melandai. Berdasarkan data Gugus Tugas hingga Kamis 7 Januari 2020, jumlah kasus konfirmasi sebanyak 7.327 orang, dengan rincian 554 kasus aktif, 6.859 sembuh, dan 184 meninggal. 

"Sehingga secara persentase, angka kesembuhan di Kepri tinggi, yaitu 89,9 persen, sedangkan kematian 2,5 persen, dan kasus aktif tersisa 7,6 persen," ujar Arif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews