Pemkab Bintan Butuh Rp 57 Miliar Tangani Kerusakan Pascabencana

Pemkab Bintan Butuh Rp 57 Miliar Tangani Kerusakan Pascabencana

Warga mengevakuasi anak-anak dari kawasan banjir di Bintan. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan - Cuaca ekstrem awal tahun memunculkan bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di sejumlah wilayah Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Bintan.

Bencana itu menyebabkan sejumlah infrastruktur di Bintan mengalami kerusakan. 

Dari data sementara yang dihimpun Dinas PUPR Bintan dan Dinas Perkim Bintan terdapat 23 lokasi kerusakan yang diakibatkan oleh bencana tersebut. 

Mulai dari infrastruktur dasar, fasilitas umum, perumahan, pemukiman dan fasilitas perkantoran.

"Kerusakan-kerusakan tersebut bukan hanya berada di wilayah Bintan. Tetapi juga aset perkantoran milik Pemkab Bintan yang berada di Kota Tanjungpinang," ujar Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan, Ramlah, kemarin.

Perbaikan fasilitas yang rusak akibat bencana meliputi perbaikan lanjutan jalan Lintas Barat (Lintas Timur), Jalan Lingkar Laut menuju pelabuhan Mantang Lama, Jalan Rekoh akibat tanah longsor dan banjir di Kecamatan Teluk Bintan.

Kemudian Jembatan Kampung Simpang Gesek Desa Toapaya Selatan, Jembatan Jalan Kongsi Desa Toapaya Selatan, pembangunan box culvert Jalan Berdikari RT01/RW01 Desa Toapaya Utara. 

Lalu batu miring di Km 26 Toapaya, batu miring jalan Tanjungpinang-Tanjunguban di Km 39 Kampung Kangboi, Desa Toapaya Utara.

Berikutnya saluran instalasi pengelolaan air limbah pascabencana gelombang pasang di Desa Malang Rapat. Perbaikan jaringan perpipaan SPAM IKK Teluk Bintan. Pembangunan pengaman tebing pantai di Kampung Semelur dan Kampung Berakit, Desa Berakit.

Lalu normalisasi perbaikan saluran drainase di Kampung Pisang Kelurahan Kijang Kota. Pembangunan dinding penahan tanah (turap) di Kampung Pisang. 

Normalisasi saluran drainase di samping SMK Pariwisata Kelurahan Kijang Kota. Normalisasi dan pembersihan saluran drainase dan gorong-gorong di Pasar Barek Motor Kelurahan Kijang Kota.

Pembenahan saluran drainase di depan RSUD menuju Tugu Adipura Kelurahan Kijang Kota. Pembangunan box culvert di Perumahan Duta Land Kelurahan Sei Lekop. 

Pembangunan box culvert di Jalan Nusantara Km 18 depan pabrik karet Pulau Bintan Djaya dan Pembangunan saluran drainase di Wacopek Gunung Lengkuas.

Selanjutnya pembangunan batu miring Kantor Disnaker Bintan di Km 3 Kota Tanjungpinang dan pembangunan batu miring Kantor Disdukcapil Bintan, di Km 5 Kota Tanjungpinang.

"Ada juga rencana perbaikan di wilayah Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, Mantang, dan Bintan Pesisir. Kalau untuk di Tambelan tidak masuk karena di sana tidak terjadi bencana alam," jelasnya.

Selain itu ada juga perbaikan bagi rumah-rumah warga yang terdampak bencana. Namun belum dapat dipastikan totalnya karena beberapa kecamatan belum menyerahkan data. Untuk merealisasikan itu semua diperlukan anggaran sebesar Rp Rp 57,455 miliar. 

"Namun besaran dana itu belum termasuk dampak ekonomi dan sosial akibat bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung," ucapnya.

Sementara itu, untuk pembenahan kerusakan akibat banjir, tanah longsor dan angin puting beliung tidak dianggarkan pada APBD Bintan 2021. 

Pemkab Bintan dan DPRD Bintan hanya mengalokasikan dana untuk tanggap darurat sebesar Rp 2 miliar serta penanganan Covid-19 dan vaksin dialokasikan sebesar Rp 5 miliar.

Sedangkan untuk penanganan dampak ekonomi sosial direncanakan akan digunakan dari dana CSR perusahaan atau investasi yang ada di Bintan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews