Pilkada 2015

Warga Batam yang Sudah Almarhum Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada

Warga Batam yang Sudah Almarhum Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada

Ilustrasi pemilih. (Foto: IST)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Batam diduga bermasalah. Sejumlah orang yang sudah pindah dan meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih sementara.

Data tersebut akan digunakan pada pilkada serentak 9 Desember 2015.

Seperti yang terjadi di Perumahan Bukit Palm, Belian, Batam Centre, Kota Batam. Di perumahan itu, sejumlah warga yang sudah meninggal dan pindah sudah sejak lama, masih saja terdaftar di DPS.

"Contohnya almarhum Raja Azman. Sebelum pemilu legislatif sudah meninggal. Namun, berdasarkan DPS yang saya terima dari kelurahan belum lama ini, ternyata namanya masih ada," kata Syailendra Reza, RT 03, RW 30, Belian, Batam Centre kepada batamnews.co.id, Selasa (29/9/2015).

Selain itu, warga juga mengeluhkan kesalahan penyebutan gender dan alamat. Bahkan warga menduga, bahwa KPU Batam masih menggunakan data yang sudah lama.

"Takutnya kalau hal ini tidak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka bisa terjadi data dobel. Contohnya warga yang sudah pindah punya data di tempat baru sama
tempat lamanya," kata Reza.

Apalagi dalam waktu dekat ini, DPS akan berubah menjadi DPT (data pemilih tetap), sehingga bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kami hanya meminta KPU dan petugasnya aktif, jangan hanya meminta masyarakat saja yang aktif," tambah Reza.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews