Pemkab Natuna Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

Pemkab Natuna Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun

Rapat evaluasi Tim Gugus Tugas tahun 2020 di RM Gerai, Selasa (29/12/2020) (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna - Menjelang pergantian tahun baru 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan imbauan agar masyarakat tak menggelar acara apa pun baik di malam pergantian tahun, maupun pada tanggal 1 Januari 2021.

Hal itu disampaikan langsung Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Natuna melalui Wakil Ketua II Tim Gugus Tugas, AKBP Ike Krisnadian saat menggelar rapat evaluasi Tim Gugus Tugas tahun 2020 di RM Gerai, Selasa (29/12/2020).

"Untuk tahun baru kali ini, kita mengharap masyarakat tidak keluar rumah untuk memeriahkan acara pergantian tahun seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena saat ini sedang dalam pandemi Covid-19," ucap Kapolres Natuna itu.

Masyarakat dilarang membuat acara pesta kembang api atau pun berkerumun di lokasi-lokasi tertentu dengan tujuan memeriahkan pergantian tahun baru.

"Pada saat malam pergantian tahun baru nanti, Tim Gugus Tugas, yang terdiri dari tim gabungan TNI-Polri dan satpol PP akan melakukan patroli untuk memantau segala aktivitas masyarakat yang bisa memicu keramaian," ujarnya.

Untuk itu AKBP Ike berharap, masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dan bersikap kooperatif dalam penerapan protokol kesehatan.

"Ini semua kita lakukan untuk kebaikan bersama, karena saat ini kondisi dunia memang masih dalam pandemi Covid-19. Jangan sampai kita kecolongan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews