Dewan Soroti Minimnya PAD Natuna dari Sektor Pajak dan Retribusi

Dewan Soroti Minimnya PAD Natuna dari Sektor Pajak dan Retribusi

Suasana sidang paripurna DPRD Natuna (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), melalui Fraksi Partai Golkar menyoroti minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah yang masuk dalam postur APBD Natuna.

Sorotan ini terjadi pada saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Senin (28/12/2020).

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Natuna, Azi mengatakan bahwa APBD Natuna saat ini masih didominasi dari dana bagi hasil dan transfer pemerintah pusat. Sementara PAD dari sektor pajak daerah masih sangat kecil.

“Kami minta pemerintah daerah berupaya keras melakukan pendataan terhadap segala potensi pajak dan retribusi daerah, supaya PAD naik,” ucap Azi.

Seperti diketahui, Sektor pajak dan retribusi daerah hanya menyumbang 6,69 persen dari total pemasukan APBD atau sebesar Rp 73,39 miliar.

Azi pun berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah, Pemda Natuna memiliki payung hukum dalam menggali dan memungut potensi PAD yang saat ini masih kecil.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews