Ini Konsekuensi Warga Kepri Jika Berkerumun saat Malam Tahun Baru

Ini Konsekuensi Warga Kepri Jika Berkerumun saat Malam Tahun Baru

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Batam - Perayaan tahun baru selalu identik dengan keramaian. Berbeda dengan tahun sebelumnya, malam pergantian tahun pada 2020 ini bertepatan dengan pandemi Corona.

Pemerintah pun sudah menyiapkan aturan terkait hal ini. Warga dilarang berkerumun maupun menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.

Di Kepulauan Riau, polisi tidak segan-segan untuk membubarkan masyarakat yang melakukan kerumunan, pada saat malam pergantian tahun nanti.

"Akan kita bubarkan! sesuai maklumat Kapolri, tidak diizinkan adanya kerumunan perayaan  pada malam pergantian tahun," tegas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Selasa (29/12/2020).

Maklumat Kapolri tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 yang berisikan, larangan perayaan Natal  dan keagamaan diluar tempat ibadah, larangan pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan atau karnaval dan larangan menyalakan kembang api.

Harry menjelaskan, pihaknya akan menerapkan aturan kepolisian tersebut dengan cara proaktif, tegas dan humanis jika ditemukan adanya kerumunan perayaan di malam tahun baru.

"Kita memiliki diskresi (kebebasan Polisi dalam mengambil tindakan), ketika kita melihat adanya kerumunan, pada prinsipnya kita bubarkan. Kita akan gunakan tindakan preventif, jika ada yang melawan kita lakukan tindakan preventif strike," ucap Harry.

Tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian itu kata Harry, karena masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 dan saat ini kembali dunia diramaikan dengan kabar varian baru dari virus ini.

"Seperti kita tahu sekarang sudah ada Covid-19 model baru, dimana dampak penyebarannya lebih dahsyat dari varian sebelumnya," kata Harry.

Harry mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan mengikuti aturan terkait Covid-19, salah satunya menjaga jarak dan tidak berkerumun di tempat keramaian saat merayakan pergantian tahun baru.

"Mari merayakan dengan hal yang bermanfaat di rumah saja, agar mata rantai penyebaran virus covid-19 segera berakhir," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews