Presiden Jokowi Setuju Diskon Pajak Mobil Baru

Presiden Jokowi Setuju Diskon Pajak Mobil Baru

Ilustrasi. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Kebijakan relaksasi pajak mobil baru tinggal selangkah lagi. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan Presiden Jokowi sudah menyetujui kebijakan tersebut. 

"Presiden (Jokowi) secara prinsip udah setuju," kata Agus dalam Gelaran Konferensi Pers Akhir Tahun secara virtual dikutip kumparan, Selasa (29/12/2020). 

Namun, meskipun sudah disetujui Presiden Jokowi kebijakan tersebut belum bisa direalisasikan. Agus mengatakan Kementerian Keuangan masih menghitung diskon pajak mobil baru. 

Menurut Agus Gumiwang, Kemenkeu memiliki perhitungan sendiri dalam menentukan kebijakan tersebut. Dia mengakui jika Kemenkeu belum memberikan lampu hijau 

"Mereka punya penilaian sendiri, posisi sendiri yang mereka kelola. Jadi kami belum mendapat green line dari Kemenkeu," ujarnya. 

Sebelumnya, usulan relaksasi pajak mobil baru 0 persen ditolak oleh Kementerian Keuangan, Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (19/10/2020). 

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian," ucap Sri Mulyani.  

Ditolaknya usulan relaksasi pajak itu, dikatakan Sri Mulyani, tidak terlepas dari sudah banyaknya insentif yang diberikan otoritas fiskal terhadap perindustrian.  

"Setiap insentif yang kami berikan akan kami evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kami berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelas Sri Mulyani. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews