Artha Utama Propertindo Serah Terima Unit Kepada Konsumen

Artha Utama Propertindo Serah Terima Unit Kepada Konsumen

Foto: Yude/Batamnews

Batam - PT Artha Utama Propertindo selaku developer, melakukan serah terima unit kepada para pemilik Apartemen Formosa Residence, Senin (28/12/2020) siang.

Prosesi serah terima dilaksanakan dengan penyerahan kunci oleh Direktur Artha Utama Propertindo, Meiki kepada para konsumen yang telah menyelesaikan kewajibannya secara keseluruhan.

"Handover Ceremony ini adalah bukti komitmen serta keseriusan dari kami dalam mengembangkan proyek Apartemen 36 lantai ini di pusat kota, Nagoya Batam, dan untuk memajukan Kota Batam," kata Meiki usai penyerahan kunci tersebut di gedung Apartement Formosa Recidence, Nagoya, Kota Batam.

Meiki menjelaskan bahwa, saat ini Apartement Formosa Residence sudah terjual sebanyak 200 unit dari total keseluruhan sebanyak 468 unit.

"Atas nama Direksi PT Artha Utama Propertindo, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pembeli secara khususnya dan kepada masyarakat secara umumnya dimana telah ikut membantu dan mendukung saat pembangunan maka semua unit yang telah selesai akan diserahkan kepada pembeli," kata Meiki.

Diwaktu yang bersamaan, Kuasa Hukum PT Artha Utama Propertindo mengungkapkan bahwa saat ini, segala perizinan apartemennya telah selesai dan telah di kantongi.

"Dalam hal legalitas, semua sudah lengkap dan pembeli unit tidak perlu khawatir. Mulai dari izin ketinggian bangunan, izin mendirikan bangunan, penetapan lokasi, fatwa planologi dan sebagainya," tuturnya.

Ditegaskannya, Formosa Residence akan menjadi ikon baru Kota Batam, ditambah lagi dengan lokasi yang sangat strategis karena ditunjang sarana-sarana yang memumpuni.

"Penyerahan kunci ini adalah yang pertama dan akan dilakukan terus secara bertahap," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews