Pemkab Karimun Tutup Tempat Hiburan dan Wisata saat Malam Tahun Baru

Pemkab Karimun Tutup Tempat Hiburan dan Wisata saat Malam Tahun Baru

Sekda Karimun M Firmansyah memimpin rapat bersama FKPD Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Larangan berkumpul saat malam pergantian tahun juga diberlakukan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Bahkan, pemerintah setempat menutup tempat-tempat wisata.

Menurut Sekretaris Daerah Karimun, M Firmansyah, langkah ini diambil pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut.

"Untuk malam pergantian tahun baru, tidak ada perayaan pergantian tahun. Tempat wisata seperti pantai ditutup pada malam pergantian tahun," kata Firmansyah usai rapat bersama dengan FKPD, dalam menyambut Nataru di Ruang Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (22/12/2020).

Dia mengatakan penutupan tempat wisata hanya pada saat malam pergantian tahun. Namun, pada hari biasa tetap dibuka dengan penerapan protokol kesehatan.

Pengelola tempat hiburan dan wisata juga dilarang untuk menggelar acara perayaan pergantian tahun.

"Pengelola, diminta untuk tidak membuat hiburan," ucap Firman.

Sementara itu, untuk meminimalisir terjadinya kumpulan orang pada malam pergantian tahun maupun perayaan Natal, aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan lainnya berpatroli dengan skala besar.

Tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapapun yang melanggar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews