Ketua Bawaslu RI Ingatkan Pemenang Pilkada Tak Larut Euforia

Ketua Bawaslu RI Ingatkan Pemenang Pilkada Tak Larut Euforia

Ketua Bawaslu RI Abhan. (Foto: Sutana/batamnews)

Tanjungpinang - Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah merampungkan proses penghitungan suara. Peraih suara tertinggi di sejumlah daerah telah diketahui.

Namun demikian, Ketua Bawaslu RI Abhan mengimbau kepada seluruh tim maupun pasangan calon (paslon) Pilkada agar tidak euforia berlebihan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Dikhawatirkan bila euforia kemenangan yang berlebihan akan memicu terjadinya kerumunan sehingga menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19," kata Abhan di sela acara pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Jumat (18/12/2020) kemarin.

Abhan menambahkan, proses tahapan pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara di Kepri, dari laporan sudah berjalan dengan baik dan terkendali. 

Namun lanjutnya, apabila ada paslon yang tidak puas terhadap hasil Pilkada serentak 2020 ini dapat menempuh jalur hukum yang berlaku, yakni dengan mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

"Bila merasa ada kecurangan dan lainnya, silakan gugat ke MK karena memang sudah ada regulasi yang mengaturnya. Jangan sampai justru berbuat anarkis," ujarnya.

Ditambahkan Abhan, untuk penetapan paslon kepala daerah yang terpilih, tentunya masih harus menunggu apakah ada atau tidak gugatan sangketa Pilkada di MK ini. Apabila tidak ada, maka proaes selanjutnya penetapan pemenang.

"Ya kalau tidak ada sengketa Pilkada, penyelenggara bisa langsung menetapkannya," katanya.

Tim Pemenangan Paslon Ansar Ahmad-Marlin Agustina (AMAN) sudah ambil ancang-ancang jika ada tim dari paslon lain yang menggugat hasil Pilkada. 

Seperti diketahui, paslon ini dipastikan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Kepri 2020. Hal tersebut dari hasil pleno yang dilakukan KPU masing-masing Kabupaten/Kota di Kepri

Ketua Tim AMAN Kepri, Ade Angga mengaku siap menghadapi hal itu. "Tim AMAN siap menghadapi gugatan yang kemungkinan muncul," sebut Ade Angga di sela-sela pleno KPU Kepri di Hotel CK Tanjungpinang.

Timnya juga ditegaskan Ade sudah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar bidang Hukum dan HAM.

Namun ia meyakini, proses pilkada dan juga tahapnnya sudah berjalan sesuai aturan. Tidak ada hal yang ditutup-tutupi, begitu juga dalam proses pleno-pleno sebelumnya.

"Kita lihat bersama, pleno dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota hingga pleno di tingkat provinsi berlangsung secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews