Polisi Bubarkan Aksi 1812, Massa: Allahu Akbar
Polisi membubarkan massa aksi 1812 di Jakarta. (Foto: Suara.com)
Jakarta - Gema takbir berkumandang dari massa aksi 1812 yang dibubarkan oleh aparat kepolisian area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Pantauan Suara.com---jaringan Batamnews di lokasi, massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat kepolisian yang berjaga langsung merespons massa yang datang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pelantang suara mengimbau massa segera membubarkan diri. Namun massa masih memilih bertahan.
Sejumlah personel laskar FPI tampak membuat barikade melindungi massa dan satu mobil komando.
Melihat massa berkukuh diri, Komisaris Heru melalui pelantang suara memerintahkan anak buahnya untuk membubarkan peserta aksi.
Kalimat takbir dan tahlil bersahutan di lokasi. Massa enggan begitu saja mundur dari area Patung Kuda.
"Allahuakbar Allahuakbar, La ilahailallah la ilahailallah," pekik masaa yang bertahan.
Kendati begitu, aparat tetap memukul mundur massa yang bertahan. Bahkan, orang-orang berada di atas mobil komando termasuk beberapa kiai dan ustaz dipaksa untuk turun.
Hingga berita ini dipublikasikan, ketegangan masih terjadi. Polisi masih berusaha membubarkan massa yang datang menggelar aksi.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.
Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pandemi Covid-19.

Komentar Via Facebook :