Aksi 1812 di Istana, FPI Batam: Kami Hormati Proses Hukum

Aksi 1812 di Istana, FPI Batam: Kami Hormati Proses Hukum

Ilustrasi. (Foto: Warta Ekonomi)

Batam - Ribuan massa akan menggelar unjuk rasa menuntut pembebasan pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam demo bertajuk Aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta pada Jumat (18/12/2020).

Ramai rencana aksi di Jakarta, ternyata tidak berimbas di daerah. Seperti di Batam, FPI tidak akan menggelar aksi serupa sebagai solidaritas.

Ketua FPI Kota Batam Ismail MD mengatakan, kepada seluruh para anggota dan pengurus diminta tidak menggelar aksi kumpul-kumpul untuk memberi simpati pada pemimpinnya tersebut. 

“Yang di Jakarta ya di Jakarta saja, di sini tidak,” ujarnya ketika dikonfirmasi Batamnews, Jumat (18/12/2020).

Menurut Ismail, FPI di Batam menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Rizieq.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat Batam sangat heterogen dan lebih mengedepankan keputusan bersama serta memahami aturan serta taat kepada hukum negara. 

Terkait demo ini, polisi menegaskan mereka tidak mengeluarkan izin. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan alasan pihak kepolisian tidak mengeluarkan surat izin unjuk rasa karena aturan protokol kesehatan, yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews