Sekda Kepri Target Serahkan DPA APBD 2021 Sebelum 27 Desember

Sekda Kepri Target Serahkan DPA APBD 2021 Sebelum 27 Desember

Sekda Kepri, Arif Fadillah. (Foto: Dok. Batamnews)

Tanjungpinang - Kemendagri sudah mengevaluasi APBD Kepri 2021. Hal itu diutarakan Sekda Kepri, TS Arif Fadillah. Ia berharap tak ada kendala dalam hasil evaluasi tersebut, sehingga Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) bisa segera diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan programnya.

"Insya Allah hari ini sudah final (dievaluasi). Jika tidak ada halangan hari ini sudah bisa dibawa pulang. Sekarang, teman-teman dari BPKAD, Bapeda sudah di Kemendagri. Saya sendiri juga hari ini akan menyusul ke sana," katanya, di Kantor Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Selasa (15/12/2020).

Sebelumnya DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan anggaran sebesar Rp 3,9 Triliun. "Target kita sebelum tanggal 27 seluruh DPA itu akan kita serahkan," ujarnya

Pengesahan Ranperda menjadi Perda APBD Kepri TA 2021 dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi seluruh wakil DPRD Kepri dan Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin di ruangan utama DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (30/11/2020) lalu.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews