Satpolairud Polres Lingga Beberkan Bahaya Radikalisme ke Warga

Satpolairud Polres Lingga Beberkan Bahaya Radikalisme ke Warga

Satpolairud melakukan penyuluhan tentang bahaya Radikalisme dan anti Pancasila di Gedung Serbaguna Desa Pelakak(Foto:dok.Humas Polres)

Lingga - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan penyuluhan tentang bahaya Radikalisme dan anti Pancasila di Gedung Serbaguna Desa Pelakak, Kecamatan Singkep Pesisir, Sabtu (12/12/2020) kemarin.

Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin Kanit Gakkum Satpolair Ipda Akmal Pulungan beserta 6 personil Satpolairud Polres Lingga dan dihadiri Sekdes Desa Pelakak Nuraini serta 20 masyarakat Desa Pelakak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman melalui Kasat Polairud AKP Thomas Charles menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan kegiatan Quick Wins Program I Tahun 2020 tentang penertiban dan penegakan hukum terhadap Organisasi Radikal dan anti Pancasila.

Adapun materi yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut diantaranya memberikan pengetahuan tentang Radikalisme dan tindakan yang dilakukannya untuk mencapai tujuannya.

"Bahaya Radikalisme diantaranya merusak persatuan dan kesatuan berbangsa. Karena Radikalisme bertujuan politik dengan memaksakan kehendaknya guna melakukan perubahan secara cepat atau drastis dengan cara kekerasan. Sehinga merusak tatanan sosial yang berlaku," ucap Kasat.

Selain melakukan penyuluhan tentang bahaya Radikalisme dan anti Pancasila, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang keselamatan berlayar. Diantaranya memperhatikan keadaan cuaca, membawa alat komunikasi, jeket keselamatan (life jeket) dan memperhatikan kondisi kapal ketika akan berlayar.

"Selain melakukan penyuluhan, kami juga memberikan Bendera Merah Putih, teks Pancasila, pelampung life buoy serta membagikan paket sembako kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut," pungkas Kasat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews