Kapolresta Barelang Pantau Langsung Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Batam

Kapolresta Barelang Pantau Langsung Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Batam

Pemungutan Suara Ulang dilakukan di 2 TPS di Kota Batam. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Batam 2020 dilakukan di dua TPS di Batam, Minggu (13/12/2020).

PSU digelar di TPS 28 Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk dan TPS 02 Kelurahan Seraya, Kecamatan Batuampar.

TPS 02 hanya melakukan PSU untuk pemilihan walikota dan wakil wali kota (Pilkada Batam), sementara TPS 28 pemungutan suara untuk Pilkada Kepri dan Pilkada Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur mengatakan, mereka memastikan pelaksanaan dengan baik aman dan lancar, serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 

"Ini merupakan agenda dari pilkada yang harus kita amankan. Personel sudah disiagakan pada beberapa titik untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Selain Kapolres, PSU tersebut juga dipantau Dandim 0316 Batam dan Bawaslu Kota Batam dan Provinsi Kepri.

"Mari bersama-sama kita jaga kondusivitas yang ada saat ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dan seluruh masyarakat, yang telah turut serta dalam pesta demokrasi tahun ini, sehingga semua berjalan dengan lancar dan kondusif,"  ucapnya.

Komisioner Badan Pengawasl Pemilu (Bawaslu) Kepri, Said Abdullah Dahlawi mengatakan, di TPS tersebut ditemukan ada pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetapi ikut memberikan hak suaranya.

"Jumlah pemilih tersebut diketahui lebih dari satu orang,” ujarnya.

Kemudian TPS selanjutnya yaitu TPS 02 Kelurahan Seraya mengatakan ditemukan lebih dari satu orang pemilih yang menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali. Dan dilaksanakan di TPS yang sama. 

“Sehingga dari Bawaslu Batam membuat surat rekomendasi kepada KPU Batam,” katanya. 

Oleh karena itu pemungutan suara ulang dilaksanakan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews