Buruh Pabrik di Mukakuning Nekat Gasak Ponsel Milik Teman Sekerja

Buruh Pabrik di Mukakuning Nekat Gasak Ponsel Milik Teman Sekerja

Ilustrasi.

Batam - Pria berinisial TM, penghuni kos di Tembesi Raya, Batam, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi, gegara nekat mencuri ponsel milik temannya sendiri.

Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya'ban Harahap memaparkan TM mencuri ponsel Oppo A9 milik Jhon Risdo, temannya yang tersimpan dalam lemari loker di sebuah perusahaan kawasan Panbil, pada 17 November lalu.

Hilangnya ponsel itu diketahui Jhon saat jam istirahat kerja. Mendapati ponselnya hilang, dia menduga TM adalah pelakunya.

"Saat ditanya, pelaku tidak mengakui. Sehingga, korban memilih melapor ke polisi," kata Awal, Sabtu (12/12/2020).

Mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. TM kemudian diamankan pada 9 Desember lalu di tempat kerjanya dan diinterogasi.

"Dari interogasi itu, ia mengakui mengambil ponsel dan disimpan di kosnya, Tembesi Raya," kata Awal.

Kini TM berstatus tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

(CR7)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews