Sujiwo Tejo: Kalau Pemenang Pilkada Gembira, KPK Boleh Curiga

Sujiwo Tejo: Kalau Pemenang Pilkada Gembira, KPK Boleh Curiga

Budayawan Sujiwo Tejo. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Budayawan Sujiwo Tejo menyoroti kegembiraan sejumlah pasangan calon (paslon) yang menang dalam penghitungan cepat (quick count) Pilkada 2020. Menurutnya, jika para paslon bergembira maka KPK harus mencurigainya.

Hal itu disampaikan oleh Sujiwo melalui akun Twitter miliknya @sudjiwotedjo.

Sudjiwo Tejo mengatakan, seharusnya para paslon bersedih ketika memenangkan Pilkada.

Sebab, sang paslon harus mengemban beban yang cukup berat di pundaknya untuk memperbaiki nasib rakyat.

"Harusnya mereka bersedih karena beban di pundaknya bertambah untuk perbaikan nasib rakyat," kata Sujiwo seperti dikutip Suara.com---jaringan Batamnews, Jumat (11/12/2020).

Namun, jika ada paslon yang bergembira ketika diumumkan menang Pilkada, kata Sujiwo, paslon tersebut patut dicurigai.

"Kalau gembira, KPK boleh curiga. Ada apa ini?" ungkapnya.

Menurut Sujiwo, fungsi pencegahan pada KPK sudah mulai bisa diterapkan sejak hari ini terhitung Pilkada usai digelar.

KPK bisa mengamati para paslon yang bergembira ketika diumumkan memenangkan kontestasi politik lima tahunan.

"Fungsi pencegahan KPK bisa mulai diterapkan hari ini pada mereka yang gembira karena menang Pilkada," tutur Sujiwo.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews