Pernikahan Dini di Tanjungpinang Meningkat saat Pandemi

Pernikahan Dini di Tanjungpinang Meningkat saat Pandemi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Raja Khairani. (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang- Angka pernikahan usia di bawah umur di Tanjungpinang mengalami peningkatan di masa Pendemi Covid-19 tahun ini.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) mencatat dari Januari-Agustus ada 35 pasangan di bawah umur menikah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Raja Khairani mengatakan, bahwa pihaknya mengantisipasi serta melakukan sosialisasi agar pernikahan usia wanita di bawah umur menurun.

Namun, katanya, ditengah Pandemi Covid-19 kegiatan para remaja-remaja ini sangat terbatas dan ditambah lagi pengaruhi handphone.

"Saat pendemi karena mereka gak sekolah, pengaruh gadget juga mungkin. Yang jelas di bawah 19 tahun banyak melakukan pernikahan," sebutnya, Kamis (10/12/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3APM, Elvi Arianti menjelaskan, sebanyak 35 pasangan pernikahan anak di bawah umur itu mulai usia 14 sampai 18 tahun.

"Berdasarkan data kita dapat kemaren itu ada 35 pasangan anak di bawah umur yang menikah, itu dari Januari-Agustus," katanya.

Ia menyebutkan, angka pernikahan gadis dibawah umur mengalami peningkatan, jika dibandingkan pada 2019 lalu.

"Kalau untuk tahun lalu itu, ada 30 pasangan, itu data Januari-September," jelas Evi yang juga selaku pembimbing Forum Anak Kota Tanjungpinang.

Evi menuturkan, angka itu belum termasuk yang ditolak saat melakukan pengurusan surat rekomendasi di Pengadilan Negeri Agama Tanjungpinang karena faktor usia yang terlalu muda.

"Saat kita rapat dengan Pengadilan Agama, banyak yang meminta rekomendasi untuk nikah," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews