Polisi Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada di Natuna

Polisi Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada di Natuna

Personel Polres Natuna tampak mengawal pendistribusian logistik Pilkada (Foto:Yanto/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Natuna - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke sejumlah kecamatan yang ada di Natuna. Salah satunya ke wilayah Kecamatan Serasan, Serasan Timur dan Subi, Minggu (6/12/2020).

Proses pendistribusian logistik Pilkada sendiri mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Natuna. Kapolres AKBP Ike Krisnadian mengatakan, untuk menjamin keamanan pendistribusian tersebut, pihaknya turut melakukan pengawalan.

Dalam proses pendistribusian sendiri, selain melibatkan personel Polres Natuna, juga terdiri dari anggota KPU, PPK dan Panwascam kecamatan.

"Dalam pengawalan kita kerahkan 1 unit mobil Patwal Polres Natuna, serta 2 unit mobil pengangkut logistik yang bertugas mengantar menuju Pelabuhan Penagi," ujar Kapolres.
 
Selanjutnya logistik akan di bawa ke Kecamatan Serasan, Serasan Timur dan Subi Menggunakan Kapal Ferry milik Pemda Natuna KM. Indra Perkasa 159.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Natuna Kompol Hendrinato menambahkan, semua pergeseran logistik Pilkada tersebut dalam pengamanan dan pengawalan pihak kepolisian.

“Dengan pengamanan dan pengawalan diharapkan logistik Pilkada sampai ke lokasi dengan aman tanpa gangguan. Sehingga bisa digunakan dalam pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang,” ujar kompol Hendrinato.

Adapun jumlah Logistik Pilkada yang didistribusikan KPU yaitu sebanyak 60 kotak suara. Kemudian selain kotak suara diantaranya ada juga surat suara, bilik suara, bilik suara khusus, dan peralatan APD lainnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :