Tiga Tahanan Ditpolairud Polda Kepri Dikabarkan Kabur dari Rutan

Tiga Tahanan Ditpolairud Polda Kepri Dikabarkan Kabur dari Rutan

Ilustrasi

Batam - Beredar kabar beberapa tahanan Direktorat Polairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) kabur dari rutan Mako Polairud Polda Kepri.

Belum dipastikan kapan tahanan ini kabur, namun dari informasi yang diperoleh, setidaknya ada 3 tahanan yang kabur dari Rutan Direktorat Polairud tersebut.

Ke-3 tahanan ini disebut sudah mendekam beberapa bulan di dalam penjara. Mereka, merupakan pelaku pidana tindak perdagangan orang (TPPO).

Ketiga tahanan Ditpolairud Polda Kepri tersebut diketahui terjerat Pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUPidana.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Reinhard Gultom membenar informasi kaburnya tahanan itu. "Konfirmasi Kabid Humas ya," kata dia, Jumat (4/12/2020) malam.

Reinhard mengku tidak mengetahui bagaimana cara tahanan itu kabur. Tetapi saat ini katanya, masih dalam pencarian.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Goldendart belum merespon konfirmasi kabar tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews