Beraksi Sejak 2018, Pria Pedofil di Batam Koleksi Ratusan Konten Pornografi Anak

Beraksi Sejak 2018, Pria Pedofil di Batam Koleksi Ratusan Konten Pornografi Anak

Rahmad Hidayat (memakai topi dan jaket hitam) saat ditangkap kepolisian dalam kasus pedofilia. (Foto: ist)

Batam - Rahmad Hidayat, predator anak-anak yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau ternyata sudah menjalankan aksinya sejak 2018.

Ratusan konten pornografi anak berupa foto dan video ditemukan polisi di media penyimpanan, baik laptop, flashdisk, ponsel dan kartu memori milik Rahmad.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan ada 450 file konten porno yang ditemukan dari Rahmad.

“Tersangka mengunduh dan menyimpan video dan foto pornografi anak sekitar 450 konten,” ujar Arie Dharmanto, Jumat (20/11/2020).

Kemungkinan, 450 konten pornografi anak itu adalah korban dari pelaku. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Disinggung mengenai konten pornografi itu diperjualbelikan oleh Rahmad, Arie Dharmanto menyebut hal itu juga masih dalam penyelidikan.

Sebelum ditangkap, Rahmad diketahui mencabuli dua anak yang merupakan kakak beradik di daerah Batam.

Tidak hanya mencabuli, dia memfoto serta memvideokan tindakannya itu lalu mengunggah ke google drive.

Rahmad ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis (19/11/2020). Penangkapan berdasarkan laporan yang dilayangkan ke Mabes Polri pada 5 November lalu.

Kini, Rahmad dibawa ke Mabes Polri untuk proses hukum selanjutnya bersama sejumlah barang bukti antara lain 3 unit ponsel, 1 unit laptop, 4 buah flashdisk, 1 memory card dan sejumlah nomor telepon.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews