Adik Prabowo Duga Ada Motif Politik di Kasus Korupsi Lobster

Adik Prabowo Duga Ada Motif Politik di Kasus Korupsi Lobster

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo . (Kompas)

Jakarta - Adik Prabowo Subianto yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Sujono Djojohadikusumo curiga ada motif politik di balik dugaan korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

Hashim menyebut kasus dugaan korupsi Edhy tersebut menyeret-nyeret namanya serta kakaknya, Prabowo. Menurut Hashim, keluarganya maupun Prabowo tak ada kaitan dengan izin ekspor benih lobster tersebut.

"Saya merasa ada politik tertentu, untuk jatuhkan nama keluarga kami," kata Hashim saat melakukan konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Hashim mengaku merasa sangat dirugikan oleh tindakan yang dilakukan Edhy itu. Ia bahkan merasa menjadi korban atas pemberitaan yang kerap mengait-ngaitkan dirinya dan keluarga atas kasus yang menjerat Edhy tersebut.

"Kami merasa dikorbankan, kami merasa dizalimi, dan saya terus terang saja saya menduga ada motivasi politik tertentu," ujarnya.

Hashim mengatakan telah berbisnis sejak lama dan mengklaim tak pernah berlaku curang. Menurutnya, bisnis yang dirinya lakukan sepenuhnya bersih, mulai dari izim hingga ekspor-impor.

"Kami sudah lama berbisnis tidak pernah kami curang, apalagi korupsi, apalagi langgar aturan yang berlaku," katanya.

Senada, putrinya yang kini tengah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Tanggerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo juga menduga ada motif politik di balik kejadian ini.

"Mungkin ada konotasi politik kami dijadikan sasaran terus dan yang tidak fair kawan media banyak yang justru dukung dengan sebarkan tuduhan itu," ujarnya.

Sara bahkan menyebut kejadian ini bisa menggerus elektabilitasnya sebagai calon kandidat wakil wali kota di Pilkada Tangerang Selatan, di mana pemungutan suara akan berlangsung kurang dari seminggu.

"Kalau dikaitkan Pilkada itu jadi makanan umum dan gerus elektabilitas, enggak perlu ditanya itu logikanya," katanya.

Sebagai informasi, Edhy ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekspor benih lobster oleh KPK. Selain Edhy, lembaga antirasuah itu juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini. Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.

Politikus Gerindra itu diduga menerima uang Rp9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster tersebut. Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy untuk membeli sejumlah barang saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews