• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Bukan Contoh Baik! Wali Kota Tanjungpinang Rahma Lantik Tersangka Korupsi      • Buron Kawanan Pencuri Kabel Telkom Batam Akhirnya Diciduk Aparat      • Joe Biden Dinilai Dapat Dorong Pemulihan Ekonomi Global      • Pulihkan Pariwisata, Sandiaga Uno Ingin Punya Kantor di Bali      • Tak Hanya Menyegarkan, Berikut 7 Manfaat Air Kelapa Bagi Kesehatan      • Raden Hari Harapkan Pariwisata Kepri Bangkit Usai Dikunjungi Sandiaga Uno      • Dentuman Keras Diduga Meteor di Bali, BPBD Sebut Warga Lihat Benda Bercahaya      • Polda Kepri Pantau Perayaan Imlek Terapkan Prokotol Kesehatan      • Damkar Bintan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 4 Hektare      • Polisi Sambangi Warung dan Pusat Keramaian di Batam     
Batamnews > Kriminalitas

Polda Kepri Limpahkan Tersangka Pemalsu Dokumen Lahan ke Jaksa

Jumat 04 Desember 2020, 11:05 WIB

Tersangka Ap digiring petugas Ditreskrimun Polda Kepri untuk dilimpahkan ke kejaksaan. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Polda Kepri melimpahkan Sut alias Apeng, tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan dan tanda tangan ke kejaksaan.

Apeng dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri pada Kamis (3/12/2020) sore. Dengan tangan terborgol, Apeng digiring oleh sejumlah penyidik dari ruang Unit II.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Rama Pattara mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemalsuan dokumen.

Modusnya dengan memalsukan tanda tangan pemilik PT Samudra Indah Pratama, terkait lahan yang berada di Pantai Reviola, Barelang. 

"Tujuan pemalsuan tanda tangan tersebut, pelaku ingin menguasai lahan milik perusahaan," ujarnya setelah dikonfirmasi.

Setelah memalsukan tanda tangan tersebut, Rama menambahkan, Apeng menguasai lahan tersebut dan melakukan pembangunan. 

"Dengan dokumen yang telah dipalsukan itu, pelaku merasa memiliki lahan tersebut," kata Rama.

Saat pemilik lahan tersebut mengetahui ada indikasi pemalsuan dokumen, Rama mengatakan, mereka sempat melakukan mediasi dengan Apeng. 

Namun, Apeng tetap bersikeras kalau tanda tangan tersebut asli bukan palsu. Dia tidak mengindahkan larangan pemilik lahan dan terus melakukan pembangunan di atas lahan tersebut. 

"Karena mediasi tidak ada titik temu kata damai, akhirnya pelaku dilaporkan korban," katanya.

Saat menerima laporan korban, Rama mengaku, kalau apa yang dilaporkan korban benar dan pelaku murni memalsukan dokumen tersebut. 

Ditambah beberapa keterangan saksi-saksi sehingga Apeng terbukti bersalah dan akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. 

"Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara enam tahun," ucapnya.

(ude)
Editor       : Dodo
# pemalsuan dokumen lahan# Batam


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 04 Desember 2020 - 11:05 WIB

559 Election Officers in Batam Are Reactive After Carrying Out Rapid Test

Jumat, 04 Desember 2020 - 11:05 WIB

PT Maswindo Bumi Mas Hadir di Batam

Kamis, 03 Desember 2020 - 11:05 WIB

Beraksi 28 Kali, Ini Puluhan Barang Bukti Penjual Parfum Nyambi Jambret di Batam

Kamis, 03 Desember 2020 - 11:05 WIB

Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Eden Park Ternyata Residivis


Baca Juga :
Jumat, 22 Januari 2021 - 11:05 WIB

Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:05 WIB

Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:05 WIB

Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:05 WIB

Fotografer yang Tiduri 10 Modelnya di Batam Bertarif Rp2000 per Foto


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pencabulan

#
Belajar Tatap Muka

#
Haji Permata Ditembak

#
Bea Cukai

#
Megawati

#
PDIP

#
Uba Ingan Sigalingging

#
Begal

#
DPRD Karimun

#
Honorer

Berita Terpopuler
1
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 23064 kali

2
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

dibaca 8921 kali

3
Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

dibaca 8886 kali

4
Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat

dibaca 7398 kali

5
Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

dibaca 7134 kali

6
Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok

dibaca 5169 kali

7
Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata

dibaca 4975 kali

8
Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

dibaca 4567 kali

9
Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

dibaca 4296 kali

10
Sosok Haji Permata `The God Father` dari Batam

dibaca 3950 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris