• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Nizar Sambangi BPJN Kepri Bahas Pembangunan Jalan Nasional di Lingga      • Pegulat Profesional UFC Meninggal Dunia Terinfeksi Corona      • Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok      • Hanya TV yang Bisa Diselamatkan Syahrial dari Kebakaran di Teluk Keriting      • Pemko Tanjungpinang Beri Bantuan Korban Kebakaran di Teluk Keriting      • Tercatat 1.782 TKA China yang Kerja di KEK Galang Batang 2020, Bagaimana Tahun Ini?      • Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland      • Polda Kepri Sudah Periksa Saksi Kematian Haji Permata      • Tanjungpinang Tunda Belajar di Sekolah, Banyak Guru dan Pengawas Reaktif      • Efek Samping Vaksin, 13 Orang Alami Kelumpuhan Wajah     
Batamnews > Metro

Barang-barang Pelanggaran Kepabeanan Senilai Rp1,6 M Dimusnahkan BC Karimun

Rabu 02 Desember 2020, 14:42 WIB

Alat berat memusnahkan barang ilegal yang melanggar kepabeanan hasil tangkapan Bea Cukai Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pratama (KPPBC TMP) Tanjungbalai Karimun memusnahkan barang bukti tangkapan sejak 2019. Kegiatan dilakukan di Kanwil DJBC Kepri, Karimun, Rabu (2/12/2020).

 

Barang bukti merupakan pelanggaran bidang kepabeanan sejak 2019 hingga November 2020 yang telah putus menjadi Barang Milik Negara (BMN). "BMN ini sudah memiliki keputusan hukum resmi untuk dilakukan pemusnahan," kata Kepala KPPBC TMP Tanjungbalai Karimun, Agung Mahendra Putra.

Adapun barang bukti pelanggaran pabean yan dimusnahakan berupa 15 pak bahan kosmetik, 33 karung ballpress, 57 unit elektronik bekas berbagai jenis dan 846 pak.

Kemudian pelanggaran di bidang cukai lainnya berupa 1.500.920 batang hasil tembakau, 105 pcs hasil cukai lainnya dan 5.874.48 liter minuman mengandung etil alkohol berbagai golongan dan merek.

"Akumulasi nilai barang yang dimusnahkan, sebesar Rp1.568.190.000. Dengan total kerugian negara mencapai Rp1.011.031.360," ucap Agung.

 

262 perkara ditangani BC Karimun

Diketahui ada sebanyak 262 perkara yang ditangani KPPBC TMP Tanjungbalai Karimun, dari 2019 hingga 2020. Dari jumlah tersebut ada 7 perkara yang naik hingga persidangan.

Kepala KPPBC TMP Tanjungbalai Karimun, Agung Mahendra Putra mengatakan tak semuanya perbuatan pidana, ada juga pelanggaran administrasi.

"Dari 262 itu, tidak semuanya merupakan perbuatan Pidana, namun ada juga pelanggaran yang sanksinya berupa administrasi," kata Agung.

Dijelaskan juga oleh Agung, 7 perkara yang sampai ke meja hijau tersebut merupakan kejahatan pada bidang kepabeanan.

"Di tahun 2019 ada 2 kasus, dan sudah mempunyai putusan Inkracht untuk tahun 2020 ada 6 kasus, 3 kasus sudah inckracht, 1 kasus dalam tahap P21, dan 2 kasus masih dalam penyidikan," katanya.

Pelanggaran berupa kepabeanan dapat diselesaikan untuk pengurusannya.

Seperti adanya seorang yang membarang dari luar negeri dengan jumlah melebihi batas ketentuan, dan dilakukan penyitaan barang bawaan. Pemilik tidak menyelesaikan kewajiban kepabeanan dan barang tersebut disita oleh negara.

"Pelanggaran yang seperti itu, barangnya diamankan dan disita, dan pemilik tidak menyelesaikan kewajiban kepabeananya, dalam hal ini sanksinya hanya berupa administrasi," ucapnya.

(aha)
Editor       : Muhammad Ikhsan
# Kepabeanan# Barang Ilegal# Bea Cukai


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Minggu, 29 November 2020 - 14:42 WIB

Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Bermuatan Pasir Timah di Perairan Natuna

Sabtu, 28 November 2020 - 14:42 WIB

Viral Akun Twitter Bravo Bea Cukai Minta Maaf Usai Ngatain Warganet `Gblk`

Kamis, 26 November 2020 - 14:42 WIB

Buronan Bea Cukai Dibekuk Bawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Jumat, 20 November 2020 - 14:42 WIB

Terendus BC, 4,2 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Karimun


Baca Juga :
Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:42 WIB

Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:42 WIB

Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:42 WIB

Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:42 WIB

Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Penerbangan

#
DJBC Kepri

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Black Box

#
Haji Permata Tewas

#
Pembunuhan

Berita Terpopuler
1
Situasi Terkini Rumah Haji Permata di Tanjung Sengkuang Batam

dibaca 58749 kali

2
Cuaca Buruk, Lion Air Jakarta-Pontianak Terpaksa Berbelok ke Batam

dibaca 31840 kali

3
Haji Permata Diduga Tewas Tertembak, DJBC Kepri: Kami Masih Cari Informasi

dibaca 28524 kali

4
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 17608 kali

5
Haji Permata Meninggal Dunia Diduga Ditembak

dibaca 14883 kali

6
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 14717 kali

7
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 12524 kali

8
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 12485 kali

9
Sepak Terjang Haji Permata di Dunia Penyelundupan

dibaca 10654 kali

10
Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

dibaca 9158 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris