Gegara Corona, Klaim Asuransi Meninggal Dunia Tembus Rp 8,8 T

Gegara Corona, Klaim Asuransi Meninggal Dunia Tembus Rp 8,8 T

Jenazah pasien Covid. (Foto: Ilustrasi).

Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan terjadinya peningkatan pembayaran klaim meninggal dunia pada kuartal III-2020 yang sebagian disebabkan oleh perawatan akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Mengacu data AAJI, total pembayaran klaim meninggal dunia sampai dengan September 2020 mencapai Rp 8,80 triliun, naik 17,4% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 7,49 triliun.

Ketua Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi AAJI, Simon Imanto menyampaikan, proses pembayaran klaim yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 memang secara keseluruhan sudah diatur pemerintah yang dikoordinasikan oleh BPJS Kesehatan.

Namun, ada juga klaim dari polis milik individu yang meningkat untuk perawatan terkait Covid-19.

"Namun, ada beberapa polis yang tentunya individu dengan koordinasi dengan rumah sakit yang bersangkutan, memang ada peningkatan-peningkatan dari pembayaran klaim khususnya kesehatan adalah yang sebagian terkait dengan perawatan Covid-19," kata Simon, dalam konferensi pers secara daring, Jumat (27/11/2020).

Meski pembayaran klaim meninggal dunia naik, pembayaran klaim untuk asuransi kesehatan baik perorangan maupun kumpulan, secara tren menunjukkan penurunan.

Hal ini terlihat dari pembayaran klaim kesehatan individu yang turun 7,7% menjadi Rp 3,35 triliun dari sebelumnya Rp 3,63 triliun.

"Penurunan yang ada karena secara keseluruhan dari masa pandemi kami melihat ada beberapa perilaku pemegang polis yang di rumah, tidak menjaga kesehatan masing-masing dan kecenderungan tidak ke rumah sakit," paparnya.

Adapun, terkait pembayaran klaim dan manfaat sepanjang tahun 2020, lanjut Simon, industri asuransi jiwa tetap menjalankan komitmen atas pembayaran klaim dan manfaat meskipun terdapat perlambatan premi.

"Pembayaran klaim sendiri menunjukkan tren peningkatan dari kuartal II Tahun 2020 hingga kuartal III tahun 2020 yang menunjukkan kestabilan keuangan dari industri jiwa meski di tengah perlambatan industri asuransi jiwa karena pandemi Covid-19," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews