Party di Tengah Pandemi

Aliansi Masyarakat Stop Covid-19 Batam Minta Izin Pujasera Food Court 98 Dicabut

Aliansi Masyarakat Stop Covid-19 Batam Minta Izin Pujasera Food Court 98 Dicabut

Pujasera Utama Food Court 98 disegel polisi (Foto:Yude/Batamnews)

Batam - Aliansi Masyarakat Stop Penyebaran Covid-19 Kota Batam, menyayangkan manajemen Pujasera Utama Food Court 98 nekat menggelar konser disc jockey (DJ) di tengah pandemi covid-19. Pasalnya, saat ini status Kota Batam sendiri berada dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Pujasera Utama Food Court 98 ini sendiri telah di police line oleh Polresta Barelang karena melanggar protokol kesehatan, Selasa (24/11/2020) lalu.

"Kami mengusulkan kepada aparat pemerintah dan instansi yang bewenang, untuk efek jera agar izin Pujasera Utama Food Court 98 dicabut," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Stop Penyebaran Covid-19 Kota Batam, Amri Abdi kepada wartawan di Batam Centre, Kamis (26/11/2020).

Amri mengatakan, jika ini tidak ditindak tegas, maka dikhawatirkan yang lain bisa meniru. Sementara, jumlah pujasera dan tempat hiburan di Batam cukup banyak dan saat ini masih mengikuti aturan.

"Kampanye saja, semua mengikuti protokol kesehatan. Jumlah orang dibatasi 50 orang, berjarak, memakai masker, ada cuci tangan, dan hand sanitizer," ucap Amri.

Amri khawatir, akan ada klaster baru lagi di Pujasera Utama Food Court 98 untuk kota Batam. Sebab, orang yang datang ke pujasera tersebut tidak diketahui apakah positif Covid-19, atau pun orang tanpa gejala (OTG).

"Dari video pesta DJ Pujasera Utama Food Court 98 yang viral, kan tidak tahu siapa yang positif dan berpotensi Covid-19 di situ. Sosialisasi bahaya pademi Covid-19 ini cukup panjang, rasanya tak berlebihan jika izin pujasera tersebut dicabut," ujar Amri.

Menurut Amri, jangan karena mengejar keuntungan lalu mengabaikan keselamatan masyarakat.

"Silakan saja berusaha, tapi harus menaati aturan. Siapa yang melanggar harus ditindak tegas. Jangan semua disepelekan bisa diatur dengan uang. Termasuk kalau ada yang membekingi, harus ditindak. Kasus ini harus dikawal dan dipantau," tuturnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews