Oknum Pegawai Syahbandar Tanjungpinang Terciduk Nyabu Bersama Wanita di Hotel

Oknum Pegawai Syahbandar Tanjungpinang Terciduk Nyabu Bersama Wanita di Hotel

Razia di hotel. (Foto: Ilustrasi)

Tanjungpinang - Polisi menggerebek sebuah hotel di Jl Agus Salim, Tanjungpinang, Rabu (25/11/2020). Sepasang pria dan wanita diamankan dari kamar hotel. Saat urine mereka dites, positif memakai narkoba jenis sabu.

Tersangka pria IR, diketahui oknum pegawai Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang. Ia bersama seorang wanita MN yang diduga teman kencannya.

Keduanya diserahkan ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Tanjungpinang untuk menjalani proses rehabilitasi.

"Di pemeriksaan hanya ASN, kalau untuk masalah di luar penyalahgunaan narkoba bukan ranah kami," kata Kasatreskoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju.

Ronny menjelaskan, kedua pelaku ini kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu oleh petugas polisi yang sedang menjalankan operasi pekat, Selasa (17/11/2020).

"Terjaring razia pekat, barang bukti sabu nihil, tapi hasil tes urine positif," tegasnya.

Ronny menyebutkan, kedua pelaku itu hanya terlibat penyalahgunaan narkoba, sehingga dilakukan rehabilitasi.

Pihaknya masih melakukan pengembangan mengenai asal usul sabu-sabu yang digunakan pelaku. "Kami fokus pemeriksaan terkait narkoba," ujarnya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews