• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Gerrard Sukses Bawa Rangers Juara Liga Skotlandia      • Venisian Mall dengan Konsep Open Air Mall Pertama di Indonesia Bakal Hadir di Batam      • Polsek Tanjungpinang Timur Suplai Air Bersih Bantu Warga Terdampak Kekeringan      • China Wajibkan Tes Usap Anal Bagi Wisatawan      • Karhutla di Bintan, 35 Hektare Lahan Ludes Terbakar      • Sekda Buka Turnamen Kick Boxing BFC Piala Wali Kota Batam      • Ketum Demokrat AHY: Pendiri Partai Bersama Kita, Dont Worry be Happy      • Delapan Polisi Myanmar Tolak Perintah Atasan, Kabur ke India Minta Perlindungan      • Kondisi Penyebab Seseorang Ditunda atau Gagal Vaksinasi Covid-19      • AHY: Moeldoko Ingin Memiliki Demokrat, Tapi Tidak Mencintai     
Batamnews > Seleb

Millen Cyrus Terancam 4 Tahun Penjara Gegara Narkoba

Selasa 24 November 2020, 08:40 WIB

Millen Cyrus ditangkap polisi karena narkoba. (Foto: Instagram/@millencyrus)

Jakarta - Setelah ditangkap kepolisian dengan bukti kepemilikan narkotika jenis sabu serta alat hisap di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara, selebgram transgender Millen Cyrus dikabarkan akan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 Tahun.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya hingga kini masih memburu dua orang pemasok narkotika jenis sabu-sabu untuk Millen Cyrus.

Diketahui, Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan mencari dua orang lagi sebagai pengantar sabu-sabu," ujar Ahrie saat rilis kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Selebgram Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Ahrie mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Millen yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku dihubungi pria inisial OR dan seorang teman perempuannya. Millen diperintahkan menemani JR di salah satu hotel di kawasan Ancol.

Di kamar nomor 820, mereka meminum minuman keras jenis Black Label. Kemudian, pria OR yang masuk daftar pencarian orang (DPO) mengeluarkan satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Millen bersama teman perempuan OR secara bergantian menggunakan sabu-sabu tersebut di kamar mandi.

Saat ditangkap polisi, dua orang pemasok sabu-sabu tidak lagi berada di kamar 820. Polisi akhirnya menangkap Millen Cyrus bersama pria JR, serta mengamankan barang bukti satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat hisap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Dengan barang bukti yang dikumpulkan polisi dan terbukti positif menggunakan narkoba, polisi menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka. Diketahui, Millen sudah mengonsumsi narkoba sejak beberapa bulan lalu.

Berdasarkan keterangannya, Millen menggunakan sabu di beberapa lokasi dan daerah yang berbeda, di antaranya Bali dan Jakarta.

"Baru tiga empat kali beberapa bulan ini. Kemarin di hotel, lalu di Bali, Jakarta, beberapa tempat," kata AKBP Ahrie Sonta. 

(ruz)
Editor       : Rhuuzi Wiranata
Sumber   : viva.co.id
# Millen Cyrus# Selebritis# Narkoba


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 23 November 2020 - 08:40 WIB

Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-laki

Senin, 23 November 2020 - 08:40 WIB

Millen Cyrus Ditangkap Saat Baru Pakai Sabu

Senin, 23 November 2020 - 08:40 WIB

Selebgram Millen Cyrus Ditangkap Terkait Narkoba

Rabu, 18 November 2020 - 08:40 WIB

Ditangkap Polisi, Pengguna Narkoba Sembunyikan Sabu di Boneka Kelinci


Baca Juga :
Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:40 WIB

Catat! Ini Sederet Penyebab Ban Mobil Rusak

Jumat, 05 Maret 2021 - 08:40 WIB

Isdianto Diterpa Kabar Tak Sedap Terkait Mobil Dinas

Minggu, 07 Maret 2021 - 08:40 WIB

Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi Dipecat AHY

Jumat, 05 Maret 2021 - 08:40 WIB

Pembangunan 15 Ruas Jalan di Batam Berlanjut April, Ini Titiknya


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
polda kepri

#
asuransi Bumiputera

#
Sri Mulyani

#
Menkeu

#
rokok dan mikol ilegal

#
Penyelundupan

#
Tesla

#
Internasional

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 15213 kali

2
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8290 kali

3
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7696 kali

4
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 6205 kali

5
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5957 kali

6
Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

dibaca 4858 kali

7
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4675 kali

8
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4603 kali

9
Indonesia Bakal Punya Basecamp Startup di Batam

dibaca 3727 kali

10
M Nur Syok Lihat Anak Gantung Diri di Kamar

dibaca 3725 kali

Suara Pembaca

36 menit lalu

Venisian Mall dengan Konsep Open Air Mall Pertama di Indonesia Bakal Hadir di Batam
Batam - PT PKP dan PT PSM akan segera melaunching proyek Venisian Mall dengan konsep Open Air Mall. Mall dengan konsep area terbuka ini telah banyak
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris