Aksi Bar-bar Peternak Ayam Tikam Rekan Kerja di Tanjungpinang

Aksi Bar-bar Peternak Ayam Tikam Rekan Kerja di Tanjungpinang

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Tersangka penikaman, Rangga Saputra ditahan Polsek Tanjungpinang Timur. Korbannya bernama Sufi Nur Ikhwan. Keduanya sama-sama bekerja di peternakan ayam di Jalan Ganet, Kampung Air Bukit, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Kejadian Minggu (22/11/2020).

Ikhwan terkapar bersimbah darah setelah aksi 'bar-bar' yang dilakukan Rangga. Korban saat ini dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin mengatakan kronologi kejadian. Saat itu Sufi bersama rekannya mengantar pakan ternak ke peternakan tempat mereka bekerja.

 "Korban di dalam mobil tiba-tiba pelaku datang langsung memukulinya berkali-kali," sebut Firuddin, Selasa (24/11/2020).

Rangga kemudian, menikam perut sebelah kanan Ikhwan dengan menggunakan sebilah pisau di bagian perut. Korban dan terluka parah.

"Korban dibawa rekannya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.

Setelah mengantar korban ke rumah sakit, rekan korban langsung membuat laporan ke Polsek Tanjungpinang Timur atas kejadian itu.

"Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang melarikan diri di Kilometer 14 Tanjungpinang," ujarnya.

Firuddin mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan. Ia mengatakan kejadian itu dilatarbelakangi dendam. Polisi belum merampungkan penyidikan.

"Korban juga belum dilakukan pemeriksaan, karena masih di rumah sakit. Dugaan awal karena sakit hati," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews