Pelaku Penikaman di Pub Teluk Bakau Sembunyi di Plafon Sebelum Ditangkap

Pelaku Penikaman di Pub Teluk Bakau Sembunyi di Plafon Sebelum Ditangkap

RA (27) pelaku penikaman. (Foto: Koko/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Batam - Pelaku penikaman di sebuah pub tempat hiburan malam Teluk Bakau akhirnya diringkus Polsek Nongsa, Kamis (18/6/2020). Pria bernama RA (27) itu nyaris saja menewaskan D (18). Korbannya sempat kritis dan dirawat di RS Soedarsono Darmosoewito. D mengalami sejumlah tusukan.

Tidak butuh waktu lama polisi mengamankan tersangka. Ternyata pria itu sempat bersembunyi di atas plafon pub, usai polisi melakukan pencarian.

Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suwargana mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. RA  mengaku sebagai pengelola pub.

"Masih kita periksa hingga saat ini oleh penyidik dan motif keterangan antara pelaku dan korban berbeda. Keterangan korban karena urusan wanita, namun dari keterangan pelaku karena korban minum bir tidak bayar," kata Kapolsek.

Made mengatakan, alat bukti untuk menikam oleh pelaku dibuang, dan saat ini masih kita cari. "Pisau untuk menikam korban dibuang oleh pelaku dan masih kita cari," tambahnya.

Korban D saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ada tiga tusukan di tubuhnya bagian belakang.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :