Warga Kabil Ancam Duduki Gedung DPRD Batam. Ini Sebabnya

Warga Kabil Ancam Duduki Gedung DPRD Batam. Ini Sebabnya

Warga Kabil berada di lokasi pancang plang SMAN 21 di Nongsa. (Foto: Herwin)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Warga Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam, mengancam akan menduduki DPRD Kota Batam. Hal itu buntut dari pengalihan lahan pembangunan SMA Negeri 21 Batam di Kecamatan Nongsa.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabil akan mendatangkan massa ke kantor DPRD Kota Batam. Mereka tidak terima lahan tersebut digeser oleh oknum tak bertanggungjawab tanpa ada pembicaraan.

Padahal, lahan tersebut sudah diserahkan pada Dinas Pendidikan Kota Batam, dan BP Batam sudah mengeluarkan sket peta lokasi untuk pembangunan sekolah.

Sekretaris LPM Kabil Herwin Syahputra mengatakan, lahan untuk sekolah SMA Negeri 21 tersebut sudah diserahkan pada Pemerintah.

Namun, diduga ada oknum yang dengan sengaja mengalihkan lahan pembangunan sekolah tersebut untuk kepentingan politik dan bisnis.

"Jika hal ini tidak dapat diselesaikan oleh perwakilan DPRD Batam, maka LPM Kabil akan menurunkan masyarakat kabil sebanyak-banyaknya ke DPRD batam dalam waktu dekat," ujar Herwin saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Kamis (24/9/2015).

Sebelumnya, LPM Kabil dihubungi seseorang yang diketahui bernama Munir dan mengaku anggota DPRD Kota Batam.

Pria tersebut akan melaporkan LPM Kabik karena menurutnya melanggar hukum melepaskan plang yang dipasang dilahan baru.

Kemudian, pada tanggal 23 September 2015 LPM Kabil mendatangi kantor Komisi I DPRD Kota Batam untuk mempertanyakan keberadaan Munir.

"LPM Kabil mengumpul seluruh pengurus meminta keterangan DPRD Batam apakah ada dewan yang bernama munir, dan atas dasar apa dia mengancam LPM Kabil untuk di penjarakan serta siapa otak di balik keberanian munir," ujar Herwin.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews